SERGAI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengintensifkan visi misi PT PLN (Persero) dan menuntaskan segala permasalahan, PLN UIP Sumbagut melalui UPP Sumbagut 3 kembali melakukan Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Besaran Kompensasi Tanah, Tanaman, dan Bangunan Yang Berada Dibawah Ruang Bebas (ROW) Jalur SUTT 150 kV Perbaungan – Kualanamu, Selasa (14/2).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai, turut hadir GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha diwakili Manager PT PLN (Persero) UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo.
Turut mendampingi Asman Perijinan & umum Enri Siahaan, Team Leader Perizinan & Pertanahan Alexander Julien Sihite, JO Perijinan Dermawan Manurung, Ruth Trivena Br. Kacaribu.
Sedangkan dari stakeholder, hadir Camat Perbaungan M. Fahmi S.STP, M.AP, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan,, SH, Danramil Perbaungan: Kapt Kav Ishak Iskandar, Lurah Batang Terap T. Deddi Syufrizal, SE, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Juwita Citra W, SH, MH, masyarakat penerima Kompensasi, KJPP MBPRU Fikrie Abdullah ST.
Terkait kegiatan itu, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan implementasi Permen ESDM No.13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, serta Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Tanaman Yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
“Sehingga nantinya dengan selesainya pembangunan jaringan T/L 150 kV Perbaungan – Kualanamu dapat memperkuat keandalan dan meningkatkan kualitas sistem kelistrikan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan minat investasi,” ujar Octa. (ila)