MADINA, SUMUTPOS.CO – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (MADINA), Drs H. Dahlan Hasan Nasution mencanangkan pemakaian busana muslim dan muslimah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal setiap hari Jumat.
Acara pencanangan berpakaian busana muslim tersebut langsung dipimpin Bupati Madina di Taman Raja Batu Komplek Perkantoran Paya Loting, Jumat (15/3).
Bupati Madina Drs H. Dahlan Hasan Nasution mengatakan imbauan pemakaian busana muslim tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina Nomor 16 Tahun 2019 tentang pakian Dinas Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemkab Madina.
Dikatakannya, Perda tentang busana muslim tersebut sudah lama dicanangkan, namun hanya diberlakukan kepada wanita saja.”Mulai hari ini, busana muslim akan di berlakukan bagi laki-laki dengan memakai sarung setiap hari Jumat,”tegasnya.
Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, pencanangan pemakaian muslimah ini sebagai wujud komitmen Pemkab Madina dalam mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadah. “Ini perwujudan Madina sebagai Serambi Mekahnya Sumut, Negeri Beradat Taat Beribadat dan Madina yang Madani,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pemakaian busana muslim ini tidak hanya sebagaimana agar enak dipandang sebagai daerah lain, tetapi harus disikapi dengan perilaku dan sikap yang nyata. “Ini juga sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai agama, nilai-nilai tradisi dan budaya serta norma dan sebagai filterisasi dari efek-efek negatif yang akan berdampak pada masyarakat khususnya di bumi Gordang Sambilan,”tandasnya.
Pencanangan ini turut juga dihadiri Wakil Bupati, H Mhd. Jakfar Sukhairi Nasution, Sekdakab Madina Drs Sahnan Batubara MM, para Asisten, pimpinan OPD, seluruh ASN dan Honorer yang ada dilingkungan Pemkab Madina. (mag-6/han)
MADINA, SUMUTPOS.CO – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (MADINA), Drs H. Dahlan Hasan Nasution mencanangkan pemakaian busana muslim dan muslimah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal setiap hari Jumat.
Acara pencanangan berpakaian busana muslim tersebut langsung dipimpin Bupati Madina di Taman Raja Batu Komplek Perkantoran Paya Loting, Jumat (15/3).
Bupati Madina Drs H. Dahlan Hasan Nasution mengatakan imbauan pemakaian busana muslim tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina Nomor 16 Tahun 2019 tentang pakian Dinas Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemkab Madina.
Dikatakannya, Perda tentang busana muslim tersebut sudah lama dicanangkan, namun hanya diberlakukan kepada wanita saja.”Mulai hari ini, busana muslim akan di berlakukan bagi laki-laki dengan memakai sarung setiap hari Jumat,”tegasnya.
Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, pencanangan pemakaian muslimah ini sebagai wujud komitmen Pemkab Madina dalam mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadah. “Ini perwujudan Madina sebagai Serambi Mekahnya Sumut, Negeri Beradat Taat Beribadat dan Madina yang Madani,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pemakaian busana muslim ini tidak hanya sebagaimana agar enak dipandang sebagai daerah lain, tetapi harus disikapi dengan perilaku dan sikap yang nyata. “Ini juga sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai agama, nilai-nilai tradisi dan budaya serta norma dan sebagai filterisasi dari efek-efek negatif yang akan berdampak pada masyarakat khususnya di bumi Gordang Sambilan,”tandasnya.
Pencanangan ini turut juga dihadiri Wakil Bupati, H Mhd. Jakfar Sukhairi Nasution, Sekdakab Madina Drs Sahnan Batubara MM, para Asisten, pimpinan OPD, seluruh ASN dan Honorer yang ada dilingkungan Pemkab Madina. (mag-6/han)