25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polres Binjai Musnahkan 10,2 Kg Sabu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 kilogram, Senin (15/3).

PEMUSNAHAN: Wakapolres Binjai, Kompol N.Panjaitan bersama Forkompimda memusnahkan 10,2 kg sabu, ganja dan ekstasi dengan cara di bakar dan direbus.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan pengujian keaslian barang bukti tersebut dengan menggunakan cairan Marquise dan Alat Trunarc.

Wakapolres Binjai, Kompol N Panjaitan mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk meminimalisir tanggapan miring dari sejumlah kalangan. “Barang yang disita prinsipnya, semakin cepat dimusnahkan, semakin baik. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujar Wakapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP Rian Permana.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai komitmen Polres Binjai dalam memerangi narkoba yang masih marak. Pemberantasan peredaran narkoba perlu dukungan dari masyarakat,”sambung Kompol N.Panjaitan.

Medio Januari hingga Februari 2021, sambung dia, Polres Binjai mengungkap perkara tindak pidana narkoba sebanyak 45 kasus dengan 64 orang tersangka. “Disita barang bukti ganja seberat 1.012,78 gram, sabu seberat 10.152,62 gram dan ekstasi 169 butir,”ungkapnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 kilogram, Senin (15/3).

PEMUSNAHAN: Wakapolres Binjai, Kompol N.Panjaitan bersama Forkompimda memusnahkan 10,2 kg sabu, ganja dan ekstasi dengan cara di bakar dan direbus.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan pengujian keaslian barang bukti tersebut dengan menggunakan cairan Marquise dan Alat Trunarc.

Wakapolres Binjai, Kompol N Panjaitan mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk meminimalisir tanggapan miring dari sejumlah kalangan. “Barang yang disita prinsipnya, semakin cepat dimusnahkan, semakin baik. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,” ujar Wakapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP Rian Permana.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai komitmen Polres Binjai dalam memerangi narkoba yang masih marak. Pemberantasan peredaran narkoba perlu dukungan dari masyarakat,”sambung Kompol N.Panjaitan.

Medio Januari hingga Februari 2021, sambung dia, Polres Binjai mengungkap perkara tindak pidana narkoba sebanyak 45 kasus dengan 64 orang tersangka. “Disita barang bukti ganja seberat 1.012,78 gram, sabu seberat 10.152,62 gram dan ekstasi 169 butir,”ungkapnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/