25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelaku Curanmor Diamankan

BINJAI- Marianto warga Desa Paya Rengu, Dusun Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, diamankan Polres Binjai, dari rumahnya, Sabtu (14/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diduga menjadi penjual sepeda motor curian.
Informasi dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos), penangkapan Marianto, berawal dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor Wanda (24) warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan dan Budi Gunawan (30) warga Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Mereka mengakui selama ini sepeda motor curiannya dijual kepada Marianto. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengembangan. Polisi pun mencari keberadaan Marianto, yang disebut-sebut oleh kedua tersangka berhasil diamankan, Sabtu (13/4) sekitar pukul 19.45 WIB, lalu.
Dengan dipimpin langsung Ipda H Tobing, polisi pun mencari keberada Marianto di rumahnya. Tidak perlu menunggu lama-lama untuk mengamankanya, polisi langsung berhasil menangkapnnya tanpa bisa melakukan perlawanan yang berarti di rumahnya.

Selain mengamankan tersangka yang tahu keberadaan dari penadahnya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 7 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Diantara sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Suzuki Smesh warna merah, Jupiter warna hitam BK 3886 UK, Mino warna hitam BK 5713 PU, Jupiter BK 6983 XN, RX King BK 3098 QI, Mio BK 3219 RAF dan RX King tanpa plat.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto mengakui, penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih belum bisa banyak berkomentar karena masih terus menyelidiki kasus ini. “Memang ada kita amankan. Tapi, nanti dulu ya, kita masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat curanmor ini,” kata AKP Aris Finato singkat. (mag-4/smg)

BINJAI- Marianto warga Desa Paya Rengu, Dusun Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, diamankan Polres Binjai, dari rumahnya, Sabtu (14/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diduga menjadi penjual sepeda motor curian.
Informasi dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos), penangkapan Marianto, berawal dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor Wanda (24) warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan dan Budi Gunawan (30) warga Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Mereka mengakui selama ini sepeda motor curiannya dijual kepada Marianto. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengembangan. Polisi pun mencari keberadaan Marianto, yang disebut-sebut oleh kedua tersangka berhasil diamankan, Sabtu (13/4) sekitar pukul 19.45 WIB, lalu.
Dengan dipimpin langsung Ipda H Tobing, polisi pun mencari keberada Marianto di rumahnya. Tidak perlu menunggu lama-lama untuk mengamankanya, polisi langsung berhasil menangkapnnya tanpa bisa melakukan perlawanan yang berarti di rumahnya.

Selain mengamankan tersangka yang tahu keberadaan dari penadahnya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 7 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Diantara sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Suzuki Smesh warna merah, Jupiter warna hitam BK 3886 UK, Mino warna hitam BK 5713 PU, Jupiter BK 6983 XN, RX King BK 3098 QI, Mio BK 3219 RAF dan RX King tanpa plat.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto mengakui, penangkapan tersebut. Namun, pihaknya masih belum bisa banyak berkomentar karena masih terus menyelidiki kasus ini. “Memang ada kita amankan. Tapi, nanti dulu ya, kita masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat curanmor ini,” kata AKP Aris Finato singkat. (mag-4/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/