32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar

batara/sumut pos
TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Deliserdang tertibkan gerobak jualan yang berada di bahu jalan, Lubukpakam, Rabu (15/5).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggi jalan Kota Lubukpakam, Rabu (15/5).

“Dalam rangka mewujudkan kota Lubukpakam yang tertib pelayanan transportasi umum dan penegakan Perda Kabupaten Deliserdang nomor 7 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, personel kita galakkan dalam melakukan penertiban tanpa pandang buluh,” kata Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang.

Adapun kegiatan penertiban yang dilakukan, tutur Suryadi, pedagang yang berjualan dan lapak-lapak jualan (seperti tenda dan gerobak) berada di trotoar maupun badan jalan. Kemudian penertiban angkutan umum yang ngetem tidak pada tempatnya, dan penertiban parkir liar di tepi jalan.

“Penertiban berjalan aman dan tertib. Kita mau Kota Lubukpakam yang sudah beberapa kali meraih Adipura harus Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang dan Indah (Berseri) sesuai program Bupati Deliserdang,” kata Suryadi.

Sebelumnya, jajarannya juga melakukan penertiban asmara subuh usai waktu sahur di komplek kantor Bupati. Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam bulan suci Ramadan.

“Anggota mendapati beberapa remaja, namun tidak ada melakukan yang aneh-aneh. Kita hanya memberikan bimbingan agar tidak mengganggu kenyamanan seperti bermain petasan dan berkumpul di tempat-tempat sepi,” terang Suryadi singkat. (btr/han)

batara/sumut pos
TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Deliserdang tertibkan gerobak jualan yang berada di bahu jalan, Lubukpakam, Rabu (15/5).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggi jalan Kota Lubukpakam, Rabu (15/5).

“Dalam rangka mewujudkan kota Lubukpakam yang tertib pelayanan transportasi umum dan penegakan Perda Kabupaten Deliserdang nomor 7 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, personel kita galakkan dalam melakukan penertiban tanpa pandang buluh,” kata Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang.

Adapun kegiatan penertiban yang dilakukan, tutur Suryadi, pedagang yang berjualan dan lapak-lapak jualan (seperti tenda dan gerobak) berada di trotoar maupun badan jalan. Kemudian penertiban angkutan umum yang ngetem tidak pada tempatnya, dan penertiban parkir liar di tepi jalan.

“Penertiban berjalan aman dan tertib. Kita mau Kota Lubukpakam yang sudah beberapa kali meraih Adipura harus Bersih, Rapi, Sejuk, Rindang dan Indah (Berseri) sesuai program Bupati Deliserdang,” kata Suryadi.

Sebelumnya, jajarannya juga melakukan penertiban asmara subuh usai waktu sahur di komplek kantor Bupati. Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam bulan suci Ramadan.

“Anggota mendapati beberapa remaja, namun tidak ada melakukan yang aneh-aneh. Kita hanya memberikan bimbingan agar tidak mengganggu kenyamanan seperti bermain petasan dan berkumpul di tempat-tempat sepi,” terang Suryadi singkat. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/