32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PTPN 2 Larang Ternak Dilepas Sembarangan, Para Peternak di Pagarmerbau Resah

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Peternak sapi dan kerbau di Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, resah akibat kebijakan baru yang dikeluarkan Manajer Kebun Tanjung Garbus PTPN 2, Kecamatan Pagarmerbau, Kamis (15/6). Adapun kebijakan tersebut, yakni melarang ternak dilepas sembarangan di lahan milik perkebunan pelat merah tersebut.

Padahal, menurut sejumlah peternak, sudah puluhan tahun mereka melepas ternak di lahan PTPN 2 itu, dan tak ada larangan dari manajemen perseroan.

Saat ini, ada 60 warga pemilik ternak dengan jumlah 500-an ekor hewan, yang setiap harinya berada di areal perkebunan, sejak pagi hingga malam.

Seorang peternak, Eko alias Memen (43), mengaku kecewa dengan kebijakan yang diterapkan PTPN 2. Kebijakan itu dianggap tidak berpihak kepada peternak. Dia pun membenarkan, beberapa pekan ini, mereka sudah terus-terusan terlibat adu mulut dengan pihak keamanan perkebunan, yang terus menakut-nakuti hewan ternak mereka.

“Sapi-sapi kami dikejar-kejar security saat menggembala. Ternak kami ditakuti dengan cara dikebuti (de­ngan suara plastik). Kalau saya, menggembala 150 ekor sapi, tapi itu milik 10 orang, dan kami bergantian menjaganya. Harapan kami, tetap dibolehkan menggembala. Karena mau ke mana lagi?” harap Memen.

Para peternak juga mengaku, sebelumnya mereka sudah mendapat surat larangan dari dari pihak perkebunan. Mereka tidak sependapat kalau dianggap hewan ternak mereka yang membuat tanaman sawit PTPN 2 menjadi rusak. Malah me­reka meyakini, keberadaan hewan-hewan ternak bisa menambah tanaman sawit lebih subur.

“Pohon kelapa sawit itu rusak karena hama, bukan karena hewan ternak kami ini. Kalau ternak kami kotorannya itu malah bisa jadi pupuk yang bisa buat subur tanaman. Kalau tanaman yang masih kecil-kecil bisanya dijaga, karena sapinya pun tidak ke situ cari makannya, karena tidak ada rumputnya,” ujar Tri, peternak lainnya.

Beberapa peternak berharap, Manajemen PTPN 2 bisa mempertimbangkan lagi soal larangan untuk menggembala dan beternak di area Kebun Tanjung Garbus. Sebab saat ini, tidak ada lagi areal yang ideal untuk menggembalakan hewan ternak selain areal perkebunan tersebut, karena masih banyak terdapat rumputnya. Para peternak pun mengaku siap untuk menjaga hewan ternak­nya dari tanaman kelapa sawit yang saat ini masih baru ditanam.

“Yang punya ternak saling menjaga sekarang ini. Karena kami juga tahu, ada pohon yang masih kecil atau baru ditanam. Kami siap untuk menjaga, dan berharap masih bisa menggembala di situ,” harap Siswanto, yang juga seorang peternak.

Manajer Kebun Tanjung Garbus PTPN 2, Hilarius Manurung mengatakan, dalam masalah ini sebenarnya pihaknyalah yang harusnya me­ngeluh, bukan peternak. Hal ini lantaran keberadaan hewan ternak merusak tanaman-tanaman mereka yang masih kecil. Kebijakan mela­rang hewan ternak di areal replanting (tanaman ulang), karena tanaman belum menghasilkan, dan tanaman baru menghasilkan sampai 4 tahun. Bukan hanya di PTPN 2, namun di tempat lain, seperti perkebunan swasta.

“Sekarang kami lagi konsultasi ke bagian hukum, karena ada pidana juga itu. Kalau di areal tanaman yang daunnya masih bisa terjangkau hewan ternak, itu tidak bisa dimasuki ternak. Di seluruh dunia pun begitu, bukan hanya di PTPN 2, yang kebun swasta pun begitu. Ternak yang masuk akan kami laporkan ke polisi. Ada pidananya di KUHP, pengrusakan tanaman akibat ternak. Mereka membiarkan dan mengizinkan ternaknya ke areal yang sudah dilarang, tapi mereka tidak menjaga, sehingga merusak tanaman,” tegas Hilarius.

Hilarius membantah, jika kebijakan ini baru dibuat. Dia menegaskan, sejak ada PTPN 2, kebijakan itu pun memang sudah ada. Selama ini, pihaknya tidak mempermasalahkan karena tanaman yang dimasuki ternak sudah tinggi.

“Inikan baru ditanam lagi. Kalau afdeling lain yang tanamannya sudah tinggi, tidak kami permasalahkan, selagi sifatnya tidak merusak. Tak ada regulasi di kami, ternak boleh masuk perkebunan. Di beberapa tempat yang tidak merusak, kami tidak ter­lalu mempermasalahkannya, tapi bukan diizinkan. Salah juga kalau diizinkan. Ini sedang nanam, ada yang baru juga dan menghasilkan satu ta­hun. (Terkait rusak karena hama kata peternak) Saya malas membahasnya. Yang jelas sapinya makan daun kelapa sawit. Mereka tahunya itu, (ternak mereka) merusak. Tapi pura-pura tidak tahu saja,” jelasnya.

Hilarius juga mengatakan, ada sekitar 655 hektare lahan perkebunan yang selama ini tidak boleh dimasuki hewan ternak. Hal ini lantaran kondisi tanaman masih bisa dijangkau oleh hewan ternak. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Peternak sapi dan kerbau di Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, resah akibat kebijakan baru yang dikeluarkan Manajer Kebun Tanjung Garbus PTPN 2, Kecamatan Pagarmerbau, Kamis (15/6). Adapun kebijakan tersebut, yakni melarang ternak dilepas sembarangan di lahan milik perkebunan pelat merah tersebut.

Padahal, menurut sejumlah peternak, sudah puluhan tahun mereka melepas ternak di lahan PTPN 2 itu, dan tak ada larangan dari manajemen perseroan.

Saat ini, ada 60 warga pemilik ternak dengan jumlah 500-an ekor hewan, yang setiap harinya berada di areal perkebunan, sejak pagi hingga malam.

Seorang peternak, Eko alias Memen (43), mengaku kecewa dengan kebijakan yang diterapkan PTPN 2. Kebijakan itu dianggap tidak berpihak kepada peternak. Dia pun membenarkan, beberapa pekan ini, mereka sudah terus-terusan terlibat adu mulut dengan pihak keamanan perkebunan, yang terus menakut-nakuti hewan ternak mereka.

“Sapi-sapi kami dikejar-kejar security saat menggembala. Ternak kami ditakuti dengan cara dikebuti (de­ngan suara plastik). Kalau saya, menggembala 150 ekor sapi, tapi itu milik 10 orang, dan kami bergantian menjaganya. Harapan kami, tetap dibolehkan menggembala. Karena mau ke mana lagi?” harap Memen.

Para peternak juga mengaku, sebelumnya mereka sudah mendapat surat larangan dari dari pihak perkebunan. Mereka tidak sependapat kalau dianggap hewan ternak mereka yang membuat tanaman sawit PTPN 2 menjadi rusak. Malah me­reka meyakini, keberadaan hewan-hewan ternak bisa menambah tanaman sawit lebih subur.

“Pohon kelapa sawit itu rusak karena hama, bukan karena hewan ternak kami ini. Kalau ternak kami kotorannya itu malah bisa jadi pupuk yang bisa buat subur tanaman. Kalau tanaman yang masih kecil-kecil bisanya dijaga, karena sapinya pun tidak ke situ cari makannya, karena tidak ada rumputnya,” ujar Tri, peternak lainnya.

Beberapa peternak berharap, Manajemen PTPN 2 bisa mempertimbangkan lagi soal larangan untuk menggembala dan beternak di area Kebun Tanjung Garbus. Sebab saat ini, tidak ada lagi areal yang ideal untuk menggembalakan hewan ternak selain areal perkebunan tersebut, karena masih banyak terdapat rumputnya. Para peternak pun mengaku siap untuk menjaga hewan ternak­nya dari tanaman kelapa sawit yang saat ini masih baru ditanam.

“Yang punya ternak saling menjaga sekarang ini. Karena kami juga tahu, ada pohon yang masih kecil atau baru ditanam. Kami siap untuk menjaga, dan berharap masih bisa menggembala di situ,” harap Siswanto, yang juga seorang peternak.

Manajer Kebun Tanjung Garbus PTPN 2, Hilarius Manurung mengatakan, dalam masalah ini sebenarnya pihaknyalah yang harusnya me­ngeluh, bukan peternak. Hal ini lantaran keberadaan hewan ternak merusak tanaman-tanaman mereka yang masih kecil. Kebijakan mela­rang hewan ternak di areal replanting (tanaman ulang), karena tanaman belum menghasilkan, dan tanaman baru menghasilkan sampai 4 tahun. Bukan hanya di PTPN 2, namun di tempat lain, seperti perkebunan swasta.

“Sekarang kami lagi konsultasi ke bagian hukum, karena ada pidana juga itu. Kalau di areal tanaman yang daunnya masih bisa terjangkau hewan ternak, itu tidak bisa dimasuki ternak. Di seluruh dunia pun begitu, bukan hanya di PTPN 2, yang kebun swasta pun begitu. Ternak yang masuk akan kami laporkan ke polisi. Ada pidananya di KUHP, pengrusakan tanaman akibat ternak. Mereka membiarkan dan mengizinkan ternaknya ke areal yang sudah dilarang, tapi mereka tidak menjaga, sehingga merusak tanaman,” tegas Hilarius.

Hilarius membantah, jika kebijakan ini baru dibuat. Dia menegaskan, sejak ada PTPN 2, kebijakan itu pun memang sudah ada. Selama ini, pihaknya tidak mempermasalahkan karena tanaman yang dimasuki ternak sudah tinggi.

“Inikan baru ditanam lagi. Kalau afdeling lain yang tanamannya sudah tinggi, tidak kami permasalahkan, selagi sifatnya tidak merusak. Tak ada regulasi di kami, ternak boleh masuk perkebunan. Di beberapa tempat yang tidak merusak, kami tidak ter­lalu mempermasalahkannya, tapi bukan diizinkan. Salah juga kalau diizinkan. Ini sedang nanam, ada yang baru juga dan menghasilkan satu ta­hun. (Terkait rusak karena hama kata peternak) Saya malas membahasnya. Yang jelas sapinya makan daun kelapa sawit. Mereka tahunya itu, (ternak mereka) merusak. Tapi pura-pura tidak tahu saja,” jelasnya.

Hilarius juga mengatakan, ada sekitar 655 hektare lahan perkebunan yang selama ini tidak boleh dimasuki hewan ternak. Hal ini lantaran kondisi tanaman masih bisa dijangkau oleh hewan ternak. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/