27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Tutup Lokasi Perjudian, Warga Kota Pari Apresiasi Kapolres Sergai

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, memberikan perintah tegas dan respon cepat untuk menutup tempat perjudian, di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran nya yang dinilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi di bawah jembatan Titi Besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personel Bhabibkamtibmas, Babinsa yang didampingi Kadus IV desa Kota Pari.

Pada saat tim Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong.

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan tim personel dan bhabinkamtibmae menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024). (fad/ram)

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, memberikan perintah tegas dan respon cepat untuk menutup tempat perjudian, di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran nya yang dinilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi di bawah jembatan Titi Besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personel Bhabibkamtibmas, Babinsa yang didampingi Kadus IV desa Kota Pari.

Pada saat tim Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong.

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan tim personel dan bhabinkamtibmae menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024). (fad/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/