SIMALUNGUN- Tidak terima dinasehati, Niksen Malau alias Mesem (28) warga Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, nekat menganiaya sepupunya, Antoni Sinaga (37) warga Kampung Baru, Kecamatan Purba, Kamis (14/7) sekira pukul 19.30 WIB.
Informasi yang dihimpun METRO (grup Sumut Pos), kejadian itu bermula saat korban berkunjung ke rumah Amang Borunya, Asli Malau (34) yang merupakan ayah pelaku. Begitu sampai, korban bercerita-cerita dengan Asli malau, termasuk dengan Mesem. Melihat kondisi perekonomian Amang boru dan Namborunya terbilang kurang mapan, korban memberikan nasehat kepada pelaku, karena menganggap pelaku masih keluarganya.
Tidak berapa lama berbincang-bicang, pelaku yang tidak terima dinasehati, langsung menuju kamar tidurnya dan mengambil sebilah kelewang panjang, dan tiba-tiba menghujamkannya ke kepala korban hingga mengalami luka robek selebar 15 centimeter. (mag-1/smg)