DAIRI, SUMUTPOS.CO – Berkedok sebagai pembeli, seorang warga yang bepakaian perempuan membawa kabur emas seberat 5 mayam atau 16,67 gram emas dari Toko Mas D Tarigan berlokasi di Jalan Kopi nomor 39 Kelurahan Kota Sidikalang Kabupaten Dairi. Kejadian yang terjadi pada Selasa (14/7) tersebut membuat pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Pemilik Toko Mas D Tarigan, Darwis Tarigan (53) didampingi sitri Lili Gining (47) mengatakan, dirinya dan isterinya tidak menaruh curiga sama sekali dengan pelaku. Walau sudah memantau toko selama beberapa menit.
“Sebelum masuk ke toko kami, pencuri itu sempat memarkirkan kenderaannya di depan toko sebelah samping. Tetapi, karena tiba-tiba datang tamu toko sebelah, dia pindah ke depan toko kami,” ujar Darwis.
Bahkan, sebelum melakukan aksinya, pencuri tersebut hanya duduk di depan tokonya sambil melihat ke arah toko emas. Setelah itu, si pencuri langsung masuk ke toko dan memilih-milih sejumlah emas yang terpajang di steling.
“Saat milih-milih itu dirinya beraksi. Dia menyuruh isteri saya untuk menimbang satu barang, dan langsung membawa kabur gelang yang sedang dipegang dengan menggunakan sepeda motor miliknya ke arah jalan Merdeka,” lanjutnya.
Darwin menyebut, pencuri yang melarikan logam mulia tempahan gelang tersebut ciri-cirinya memakai baju perempuan, memakai jilbab, pakai penutup wajah (cebo) serta pakai kacamata. Darwis mengaku, saat kejadian dia berada dilantai 2 rumahnya.
Para tetangga sempat mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil. Dan dirinya tidak berminat untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Tetapi, pasca kejadian Polisi sudah datang kelokasi. Saya iklas atas kejadian itu, mungkin dia sangat butuh sehingga kami iklaskan sajalah,” ucap Darwis. (rud/ram)