LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu bersama Satpol PP dan BPBD Labura melaksanakan operasi Jalak Prokes II.
OPERASI JALAK PROKES: Personel Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Operasi Jalak Prokes II untuk penegakan ProkesCovid-19 di pasar tradisional.
Operasi Jalak Prokes II dengan menyasar sejumlah fasilitas publik, seperti di Pasar Tradisional Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura pada Rabu (14/7).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, mengatakan bahwa Ops Jalak Prokes dilaksanakan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Target sasaran Operasi ini adalah masyarakat dan para pelaku pedagang Pasar Tradisional,” katanya, Kamis (15/7).
Selama dalam pelaksanaan Ops Jalak Prokes II, masih ada ditemukan masyarakat dan pedagang Pasar Tradisional tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan Ops Jalak Prokes II ini, personel yang melaksanakan tugas terus mengimbau agar masyarakat dan pedagang pasar tradisional tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (fdh/han)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu bersama Satpol PP dan BPBD Labura melaksanakan operasi Jalak Prokes II.
OPERASI JALAK PROKES: Personel Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Operasi Jalak Prokes II untuk penegakan ProkesCovid-19 di pasar tradisional.
Operasi Jalak Prokes II dengan menyasar sejumlah fasilitas publik, seperti di Pasar Tradisional Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura pada Rabu (14/7).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, mengatakan bahwa Ops Jalak Prokes dilaksanakan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Target sasaran Operasi ini adalah masyarakat dan para pelaku pedagang Pasar Tradisional,” katanya, Kamis (15/7).
Selama dalam pelaksanaan Ops Jalak Prokes II, masih ada ditemukan masyarakat dan pedagang Pasar Tradisional tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan Ops Jalak Prokes II ini, personel yang melaksanakan tugas terus mengimbau agar masyarakat dan pedagang pasar tradisional tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (fdh/han)