30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gelar Pilkades Serentak Pemkab Asahan

 

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 40 desa di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. pada 7 November 2018 mendatang.

“Sejauh ini ada 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Dijadwalkan pemilihannya tanggal 7 November dengan jumlah calon kepala desa yang mendaftar ada ratusan orang,”ungkap Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Asahan melalui Kabid Pemdes, Afandi, Rabu (15/8).

Untuk menggelar Pilkades serentak ini, lanjut Afandi, Pemkab Asahan mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar yang ditampung dalam APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2018.

“Artinya untuk setiap desa akan menerima bantuan antara Rp16 juta hingga Rp50 juta, sesuai luas daerah dan jumlah pemilih,”bilang Afandi.

Dimana nantinya, sambung Afandi, panitia tidak diperkenankan memungut biaya dalam bentuk apapun dari para calon kades, mengingat pelaksanaan Pilkades sudah menjadi tanggungan Pemkab Asahan yang ditampung dalam APBD.

Adapun ke-40 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2018 di antaranya; Kecamatan Bandar Pasir Mandoge meliputi Desa Suka Makmur, Sei Kopas dan Sei Nadoras. Kecamatan Pulo Bandring meliputi Desa Gedangan. Kecamatan Simpang Empat meliputi Desa Sei Dua Hulu dan Sungai Lama.

Selanjutnya, Kecamatan Tinggi Raja meliputi Desa Teladan dan Sumber Harapan. Kecamatan Air Batu meliputi Desa Perk Air Batu I/II, Hessa Air Genting dan Air Genting. Kecamatan Sei Kepayang Barat (Desa Sei Jawi Jawi, Sei Serindan, Sei Tualang Pandau dan Sei Kepayang Kiri). Kecamatan Aek Kuasan (Desa Aek Loba Afd I dan Sengon Sari).

Kemudian Kecamatan Pulau Rakyat (Desa Tunggul 45 dan Pulau Rakyat Tua).

Kemudian di Kecamatan Aek Ledong (Desa Ledong Timur, Aek Korsik, Aek Nabuntu dan Ledong Barat). Kecamatan Sei Kepayang (Desa Pertahanan). Kecamatan Sei Dadap (Desa Sei Alim Hasak dan Bahung Sibatubatu), dan Kecamatan Rawang Panca Arga (Desa Panca Arga dan Rawang Pasar V).

Kecamatan Tanjung Balai (Desa Bagan Asahan Baru, Sei Apung dan Bagan Asahan Pekan). Kecamatan Teluk Dalam (Desa Pulau Tanjung, Pulau Maria dan Perk Teluk Dalam). Kecamatan Setia Janji (Desa Urung Pane). Kecamatan Bandar Pulau (Desa Padang Pulau). Kecamatan Meranti (Desa Serdang dan Desa Gajah), dan Kecamatan Air Joman (Desa Punggulan dan Subur).(omi/han)

 

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 40 desa di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. pada 7 November 2018 mendatang.

“Sejauh ini ada 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Dijadwalkan pemilihannya tanggal 7 November dengan jumlah calon kepala desa yang mendaftar ada ratusan orang,”ungkap Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Asahan melalui Kabid Pemdes, Afandi, Rabu (15/8).

Untuk menggelar Pilkades serentak ini, lanjut Afandi, Pemkab Asahan mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar yang ditampung dalam APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2018.

“Artinya untuk setiap desa akan menerima bantuan antara Rp16 juta hingga Rp50 juta, sesuai luas daerah dan jumlah pemilih,”bilang Afandi.

Dimana nantinya, sambung Afandi, panitia tidak diperkenankan memungut biaya dalam bentuk apapun dari para calon kades, mengingat pelaksanaan Pilkades sudah menjadi tanggungan Pemkab Asahan yang ditampung dalam APBD.

Adapun ke-40 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2018 di antaranya; Kecamatan Bandar Pasir Mandoge meliputi Desa Suka Makmur, Sei Kopas dan Sei Nadoras. Kecamatan Pulo Bandring meliputi Desa Gedangan. Kecamatan Simpang Empat meliputi Desa Sei Dua Hulu dan Sungai Lama.

Selanjutnya, Kecamatan Tinggi Raja meliputi Desa Teladan dan Sumber Harapan. Kecamatan Air Batu meliputi Desa Perk Air Batu I/II, Hessa Air Genting dan Air Genting. Kecamatan Sei Kepayang Barat (Desa Sei Jawi Jawi, Sei Serindan, Sei Tualang Pandau dan Sei Kepayang Kiri). Kecamatan Aek Kuasan (Desa Aek Loba Afd I dan Sengon Sari).

Kemudian Kecamatan Pulau Rakyat (Desa Tunggul 45 dan Pulau Rakyat Tua).

Kemudian di Kecamatan Aek Ledong (Desa Ledong Timur, Aek Korsik, Aek Nabuntu dan Ledong Barat). Kecamatan Sei Kepayang (Desa Pertahanan). Kecamatan Sei Dadap (Desa Sei Alim Hasak dan Bahung Sibatubatu), dan Kecamatan Rawang Panca Arga (Desa Panca Arga dan Rawang Pasar V).

Kecamatan Tanjung Balai (Desa Bagan Asahan Baru, Sei Apung dan Bagan Asahan Pekan). Kecamatan Teluk Dalam (Desa Pulau Tanjung, Pulau Maria dan Perk Teluk Dalam). Kecamatan Setia Janji (Desa Urung Pane). Kecamatan Bandar Pulau (Desa Padang Pulau). Kecamatan Meranti (Desa Serdang dan Desa Gajah), dan Kecamatan Air Joman (Desa Punggulan dan Subur).(omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/