LANGKAT- Sedikitnya 200 personel lintas instansi Pemkab Langkat serta polisi, menyisir pinggiran Sei Wampu guna menertibkan usaha galian pasir ilegal yang meresahkan masyarakat, karena menggunakan mesin penyedot dikhawatirkan menyebabkan erosi dan ambrolnya jembatan penghubung Sumut-Aceh tersebut.
“Sesuai instruksi Bupati, hari ini eksekusi dilakukan demi keamanan dan kenyamanan kepentingan umum,” tegas Kadis Pertambangan Energi (Tamben) Langkat M Iskandarsyah, saat memberikan arahan apel kesiagaan penertiban di halaman Kantor Bupati, Kamis (15/9).
Keberadaan usaha galian C berupa pasir di sekitar jembatan Sei Wampu, tidak ada izin dan tidak akan pernah diberikan izin karena membahayakan kondisi jembatan yang berakibat kepada abrasi, terlebih saat ini sudah menggunakan mesin penyedot. (mag-4)