26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kakek 63 Tahun Curi Kreta Teman

SIANTAR- Mareden Siagian alias Kancil (63) ditangkap polisi dari Pasar Senen, Siantar Timur, Rabu (13/9) pukul 20.00 WIB. Kakek ini ditangkap karena mencuri dan menggelapkan kreta San Hyong BK 3595 TAD milik temannya Edi Harsono (67) pada Minggu (19/8) lalu.Informasi dihimpun METRO (grup Sumut Pos), awal mula penggelapan kreta ini terjadi tepat pada Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Minggu (19/8) pukul 13.00 WIB. Saat itu tersangka bersama korban sedang duduk di salah satu warung di Jalan Pattimura dekat Ramayana. Tidak lama kemudian, timbul ide diantara keduanya untuk jalan-jalan ke Prapat.

Berhubung masih suasana lebaran, korban lalu mengiyakan ajakan tersangka ini.

Keduanya dengan menaiki kreta San Hyong lalu berangkat menuju Danau Toba Parapat. Setiba disana, keduanya lalu minum di salah satu warung.
Disebabkan hari sudah malam, sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya lalu memilih pulang ke Kota Siantar. Setibanya di Kota Siantar, tepat di kediaman korban di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, tersangka lalu meminjam kreta korban untuk mencari tempat minum tuak. Alasan tersangka saat itu, badan tersangka sedang kedinginan. Korban pun mengiyakan ini.

Tidak lama kemudian, tersangka lalu membawa kreta ini untuk minum tuak di Simpang Dua, Siantar Marimbun. Sesudah dari Simpang Dua, tersangka lalu membawa kreta ini ke arah Sidamanik dengan niat hendak menjual. Tersangka lalu menawarkan kreta ini kepada beberapa warga yang ada di warung tuak saat itu.

Disebabkan tidak ada yang mau, kreta ini lalu dititipkan di salah satu warung tuak bermarga Silalahi di Nagori Simantin, Kecamatan Sidamanik. Tersangka sendiri pulang dari sana dengan menaiki angkutan umum.

Disebabkan kreta ini tidak dibalikkan tersangka, esok harinya atau Senin (20/9), korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Siantar Selatan. (ral/smg)

SIANTAR- Mareden Siagian alias Kancil (63) ditangkap polisi dari Pasar Senen, Siantar Timur, Rabu (13/9) pukul 20.00 WIB. Kakek ini ditangkap karena mencuri dan menggelapkan kreta San Hyong BK 3595 TAD milik temannya Edi Harsono (67) pada Minggu (19/8) lalu.Informasi dihimpun METRO (grup Sumut Pos), awal mula penggelapan kreta ini terjadi tepat pada Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Minggu (19/8) pukul 13.00 WIB. Saat itu tersangka bersama korban sedang duduk di salah satu warung di Jalan Pattimura dekat Ramayana. Tidak lama kemudian, timbul ide diantara keduanya untuk jalan-jalan ke Prapat.

Berhubung masih suasana lebaran, korban lalu mengiyakan ajakan tersangka ini.

Keduanya dengan menaiki kreta San Hyong lalu berangkat menuju Danau Toba Parapat. Setiba disana, keduanya lalu minum di salah satu warung.
Disebabkan hari sudah malam, sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya lalu memilih pulang ke Kota Siantar. Setibanya di Kota Siantar, tepat di kediaman korban di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, tersangka lalu meminjam kreta korban untuk mencari tempat minum tuak. Alasan tersangka saat itu, badan tersangka sedang kedinginan. Korban pun mengiyakan ini.

Tidak lama kemudian, tersangka lalu membawa kreta ini untuk minum tuak di Simpang Dua, Siantar Marimbun. Sesudah dari Simpang Dua, tersangka lalu membawa kreta ini ke arah Sidamanik dengan niat hendak menjual. Tersangka lalu menawarkan kreta ini kepada beberapa warga yang ada di warung tuak saat itu.

Disebabkan tidak ada yang mau, kreta ini lalu dititipkan di salah satu warung tuak bermarga Silalahi di Nagori Simantin, Kecamatan Sidamanik. Tersangka sendiri pulang dari sana dengan menaiki angkutan umum.

Disebabkan kreta ini tidak dibalikkan tersangka, esok harinya atau Senin (20/9), korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Siantar Selatan. (ral/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/