32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penyusunan P-APBDes di Tengah Pandemi, Desa Tetap Bisa Gelar Pembangunan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selain prioritas penanganan corona virus disease 2019 (covid-19), sejumlah desa di Kabupaten Dairi, tetap bisa melaksanakan pembangunan fisik. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Junihardi Siregar, Kamis (15/10).

Kepala Dinas Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.
Kepala Dinas Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.

Junihardi mengatakan, ada beberapa desa dari 161 desa di Dairi tidak bisa membangun fisik, karena dana desa digunakan untuk penanganan serta bantuan langsung tunai (BLT) covid-19, serta pemberdayaan lainya, seperti pengendalian stunting.

Junihardi menyebutkan, untuk saat ini, sebagian desa yang mampu melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, sedang melakukan proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P-APBDes) 2020. Sekarang juga sudah mau pencairan dana desa tahap ketiga, sebesar 20 persen.

“Pencairan dana desa tahap pertama dan kedua, anggaran lebih banyak atau prioritas untuk BLT dana desa, serta pencegahan dan penanganan covid-19. Sementara pencairan alokasi dana desa tahap kedua, masih ada sejumlah desa belum mencairkan, karena dokumen laporan realisasi anggaran belum selesai, tapi tinggal beberapa desa lagi,” ungkap Junihardi.

Junihardi menambahkan, akibat covid-19 dan pengurangan dana dari pemerintah pusat, jumlah dana desa Kabupaten Dairi 2020 berkurang. Sebelumnya, dana desa ada sekitar Rp130 miliar lebih, dan saat ini lebih kurang Rp128 miliar.

“Begitu juga dengan anggaran dana desa, pasca refocusing anggaran pada APBD Kabupaten Dairi, ikut berkurang. Dari sebelumnya sekitar Rp64 miliar, menjadi Rp58 miliar. Rata-rata pengurangan tiap desa untuk dana desa sebesarRp10 juta per desa, dan anggaran dana desa sebesar Rp38 juta per desa,” pungkas Junihardi. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selain prioritas penanganan corona virus disease 2019 (covid-19), sejumlah desa di Kabupaten Dairi, tetap bisa melaksanakan pembangunan fisik. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Junihardi Siregar, Kamis (15/10).

Kepala Dinas Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.
Kepala Dinas Pemdes Dairi, Junihardi Siregar.

Junihardi mengatakan, ada beberapa desa dari 161 desa di Dairi tidak bisa membangun fisik, karena dana desa digunakan untuk penanganan serta bantuan langsung tunai (BLT) covid-19, serta pemberdayaan lainya, seperti pengendalian stunting.

Junihardi menyebutkan, untuk saat ini, sebagian desa yang mampu melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, sedang melakukan proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P-APBDes) 2020. Sekarang juga sudah mau pencairan dana desa tahap ketiga, sebesar 20 persen.

“Pencairan dana desa tahap pertama dan kedua, anggaran lebih banyak atau prioritas untuk BLT dana desa, serta pencegahan dan penanganan covid-19. Sementara pencairan alokasi dana desa tahap kedua, masih ada sejumlah desa belum mencairkan, karena dokumen laporan realisasi anggaran belum selesai, tapi tinggal beberapa desa lagi,” ungkap Junihardi.

Junihardi menambahkan, akibat covid-19 dan pengurangan dana dari pemerintah pusat, jumlah dana desa Kabupaten Dairi 2020 berkurang. Sebelumnya, dana desa ada sekitar Rp130 miliar lebih, dan saat ini lebih kurang Rp128 miliar.

“Begitu juga dengan anggaran dana desa, pasca refocusing anggaran pada APBD Kabupaten Dairi, ikut berkurang. Dari sebelumnya sekitar Rp64 miliar, menjadi Rp58 miliar. Rata-rata pengurangan tiap desa untuk dana desa sebesarRp10 juta per desa, dan anggaran dana desa sebesar Rp38 juta per desa,” pungkas Junihardi. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/