25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

20 Berkas Parpol di Binjai Diverifikasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, telah memverifikasi 20 berkas keanggotaan partai politik (parpol), Minggu (16/10). Dari jumlah ini, 9 di antaranya merupakan parpol lama dan sudah memiliki kursi di parlemen.

Sementara 11 parpol lainnya, merupakan pendatang baru dan yang lama, tapi belum rejeki meraih kursi di gedung parlemen. “Tanggal 14 Oktober 2022 dilakukan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Komisioner Divisi Teknis, Risno Fiardi

“Kita (KPU) Binjai, hanya sebatas membantu melakukan varifikasi dan menentukan parpol lolos verifikasi selanjutnya adalah KPU RI,” sambung dia.

Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, ditetapkan sebanyak 30 orang menduduki kursi gedung wakil rakyat di Kota Binjai. Dari Partai Golkar ada enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP empat kursi, Nasdem tiga kursi, PKS tiga kursi, PPP dua kursi, PAN tiga kursi, Hanura satu kursi dan Demokrat tiga kursi.

Pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, diprediksi kursi wakil rakyat akan bertambah. Ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16/ 2017 pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

Dalam peraturan dimaksus disebutkan bahwa kabupaten/kota yang jumlah penduduk 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari 100 ribu memperoleh 25 kursi, di atas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh 30 kursi hingga seterusnya. Terkait adanya jumlah penduduk diperkirakan bertambah dan secara tidak langsung dapat mendongkrak jumlah anggota legislatif, kata Risno, pihaknya tengah menunggu data jumlah penduduk dari Kementerian Dalam Negeri.

“Karena data jumlah penduduk yang naik maupun turun nantinya Kemendagri lah yang akan mengeluarkan. Kalau secara teknis, jumlah penduduk nantinya yang menentukan adalah Kemendagri. Masing-masing Disdukcatpil di setiap daerah akan mengirimkan jumlah data. Baru dikeluarkan oleh Kemendagri untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Data Kependudukan Bersih (DKB) pada semester 2 di tahun 2020 tercatat mengalami penambahan. Dalam rentang kurun waktu 2020 hingga 2022, jumlah penduduk mengalami cukup pesat.

“Penambahan jumlah penduduk tercatat hingga sekarang semester 2 tahun 2022, jumlah penduduk Kota Binjai bertambah menjadi 300.499 ribu orang. Dengan rincian terdiri dari laki-laki 149.809 dan perempuan 150.690 penduduk,” Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai Jubaidah. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, telah memverifikasi 20 berkas keanggotaan partai politik (parpol), Minggu (16/10). Dari jumlah ini, 9 di antaranya merupakan parpol lama dan sudah memiliki kursi di parlemen.

Sementara 11 parpol lainnya, merupakan pendatang baru dan yang lama, tapi belum rejeki meraih kursi di gedung parlemen. “Tanggal 14 Oktober 2022 dilakukan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Komisioner Divisi Teknis, Risno Fiardi

“Kita (KPU) Binjai, hanya sebatas membantu melakukan varifikasi dan menentukan parpol lolos verifikasi selanjutnya adalah KPU RI,” sambung dia.

Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, ditetapkan sebanyak 30 orang menduduki kursi gedung wakil rakyat di Kota Binjai. Dari Partai Golkar ada enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP empat kursi, Nasdem tiga kursi, PKS tiga kursi, PPP dua kursi, PAN tiga kursi, Hanura satu kursi dan Demokrat tiga kursi.

Pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, diprediksi kursi wakil rakyat akan bertambah. Ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16/ 2017 pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

Dalam peraturan dimaksus disebutkan bahwa kabupaten/kota yang jumlah penduduk 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari 100 ribu memperoleh 25 kursi, di atas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh 30 kursi hingga seterusnya. Terkait adanya jumlah penduduk diperkirakan bertambah dan secara tidak langsung dapat mendongkrak jumlah anggota legislatif, kata Risno, pihaknya tengah menunggu data jumlah penduduk dari Kementerian Dalam Negeri.

“Karena data jumlah penduduk yang naik maupun turun nantinya Kemendagri lah yang akan mengeluarkan. Kalau secara teknis, jumlah penduduk nantinya yang menentukan adalah Kemendagri. Masing-masing Disdukcatpil di setiap daerah akan mengirimkan jumlah data. Baru dikeluarkan oleh Kemendagri untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Data Kependudukan Bersih (DKB) pada semester 2 di tahun 2020 tercatat mengalami penambahan. Dalam rentang kurun waktu 2020 hingga 2022, jumlah penduduk mengalami cukup pesat.

“Penambahan jumlah penduduk tercatat hingga sekarang semester 2 tahun 2022, jumlah penduduk Kota Binjai bertambah menjadi 300.499 ribu orang. Dengan rincian terdiri dari laki-laki 149.809 dan perempuan 150.690 penduduk,” Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai Jubaidah. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/