LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Labuhanbatu (non aktif) Ellya Rosa Siregar menyambut hangat keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Perpres tersebut tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berlaku mulai 25 Maret 2024.
Dalam rencana itu, lanjutan pembangunan jalan tol Kisaran – Rantauprapat hanya sampai ke Desa Janji. Selanjutnya, di kelurahan Sigambal, kecamatan Rantau Selatan, kembali masuk pintu tol untuk pengemudi yang ingin melintasi jalan tol menuju Kotapinang – Riau. Artinya, kota Rantauprapat tidak dilintasi jalan tol. Melainkan kota Rantauprapat sebagai rest area.
“Ini memiliki dampak positif yang sangat luas. Dimana, pelaku usaha kecil, menengah dan besar akan mendapat dampak positif dari proyek tersebut,” kata Elya Rosa saat ngopi bareng di Warung Kopi Solah di kawasan jalan Patimura, Rantauprapat, Rabu 16 Oktober 2024.
Karena kendaraan yang dari dan ke Medan – Riau akan singgah di Kota Rantauprapat. Dan ini sangat memberi peluang emas bagi para pelaku usaha. Kedepannya, bagaimana sikap pemerintahan Labuhanbatu dalam menyongsong peluang ekonomi sebagai lokasi rest area. Mampukah pemerintah menciptakan iklim usaha yang mendukung dan mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk berkembang dan berdaya saing.
Elya Rosa mengaku tantangan tersebut akan dijadikan perhatian khusus ke depannya jika masih diamanahkan menjadi pemimpin di Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, para pelaku usaha perlu mendapat rangkulan dari pemerintah. Khususnya pedagang kecil.
Kedepan pengusaha besar hotelier dalam bisnis penginapan, hotel dan sejenisnya di Rantauprapat akan menimba keuntungan dengan terealisasinya jalan Tol tersebut.
Sementara pengusaha menengah yang bermain di segmen cafe dan resto juga mendulang hal serupa. Dan, pedagang kecil akan berpeluang untuk berkembang. Khususnya di sektor produksi panganan khas ole-ole sebagai cinderamata.
Pemerintah Labuhanbatu kedepan, menurutnya mesti mampu membantu dengan mempermudah pengurusan izin usaha. Pembinaan dengan penambahan wawasan bahkan yang akan memungkinkan penguatan modal usaha dengan suntikan permodalannya.
“Perlu diperhatikan pengembangan usaha kecil. Menciptakan iklim persaingan sehat sesama pengusaha dan menciptakan daya kreasi panganan khas untuk menarik minat pengendara yang melintasi jalan tol agar berlama-lama singgah di kota Rantauprapat,” tandasnya. (fdh/han)