29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Polres Tgbalai Dipuji, BNN Koordinasi dengan Malaysia

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Kasus tertangkapnya 2 (dua) orang nelayan pembawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 bungkus dengan berat sekitar 57,5 kilogram (kg), sontak membuat masyarakat Kota Tanjungbalai geger.

Pasalnya, penangkapan tersebut adalah penangkapan narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Tanjungbalai. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan diharapkan bisa bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap siapa bandar besarnya.

“Ini adalah penangkapan narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Tanjungbalai, mungkin juga di Sumatera Utara, sehingga langsung membuat geger. Untuk itu, kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Tanjungbalai dan jajarannya yang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” ujar Hakim Tjoa Kien Lie, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada Metro Asahan (grup Sumut Pos), Minggu (15/12).

Hal senada juga diungkapkan Ustadz Imran Bhakti Panjaitan, Sekretaris Forum Silaturahim Tokoh Agama (FSTA) Kota Tanjungbalai. Katanya penangkapan itu adalah suatu bukti keseriusan dari pihak kepolisian untuk memberantas kasus narkoba dan layak untuk kita apresiasi.

Demikian halnya dengan St Eriston Sihaloho, Ketua Badan Kerja sama Umat Kristiani (BKUK) Kota Tanjung Balai saat dihubungi ditempat terpisah. Selain mengapresiasi kepolisian atas keberhasilan tersebut, St Eriston Sihaloho juga mengharapkan kepada pihak Polres Tanjungbalai mengusut tuntas kasus tersebut sampai kepada tertangkapnya bandar narkoba tersebut.

“Jika bandarnya tidak tertangkap, kita khawatir, bisnis narkoba tersebut akan terulang kembali dihari-hari mendatang dalam jumlah yang lebih besar. Oleh karena itu, kita harapkan kepada pihak Polres dan seluruh jajarannya agar dapat mengusut tuntas kasus perdagangan narkoba hingga kepada bandarnya,” tegasnya.

Pujian juga hadir dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, apresiasi patutu diberikan kepada Polres Tanjungbalai. Pasalnya, perairan Asahan merupakan salah satu daerah paling rawan yang selama ini dijadikan pintu masuk penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Indonesia. Garis pantai yang ada sangat luas dan berhadapan langsung dengan perairan Malaysia. Selain itu, di daerah tersebut banyak pelabuhan-pelabuhan tradisional. Sehingga sangat sulit untuk diawasi, mengingat terbatasnya jumlah aparat hukum yang ada.

“Jadi memang seluruh wilayah Sumatera Utara itu sangat rawan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika. Karena dekat dengan Malaysia,” katanya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (15/12).

Saat ditanya apakah BNN akan menelusuri jaringan penyelundup 57 kilogram sabu-sabu yang berhasil digagalkan Pol Air Polres Asahan, Sumirat menyatakan, peluang tersebut sangat terbuka. Karena selama ini antara kepolisian dan BNN telah bekerja sama, terutama di bidang pemberantasan narkotika.

“Kita saling bertukar informasi, termasuk di bidang pengembangan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara, menerjunkan tim ke Kota Tanjungbalai untuk melakukan penyidikan dan membantu Polisi menangkap pemilik barang itu.”Tim kita saat ini, sedang berada di Tanjungbalai untuk melakukan penyidikan juga karena perintah dari BNN Pusat,” ungkap Kepala BNP Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggo.

“Kita sudah ada kerja sama dengan Malaysia, jadi bisa melakukan kordinasi dengan Malaysia untuk mengungkap pelaku yang lain itu akan kita lakukan di lapangan karena sudah sangat besar tanggap tersebut,”kata Rudi.

Seperti diketahui, pada hari Sabtu (14/12) lalu, Sat Pol Air Polres Tanjungbalai berhasil menangkap Syahrizal alias Kuteng (40) dan Syahrial alias Log (30). Keduanya nelayan asal Bagan Asahan Pekan karena membawa 57,5 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai Rp57 miliar. Kedua tersangka tersebut ditangkap dari perairan Tanjung Siapiapi (Labuhan Batu Utara) saat mengangkut sabu-sabu menuju Tanjungbalai dengan menggunakan 1 (satu) perahu bermotor.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP M L Hutagaol,Sik melalui Kasat Pol Air Tanjungbalai, AKP Bakhdar mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Bakhdar menambahkan, saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna dilakukan pengembangan.

Bakhdar mengatakan, polisi menduga kedua tersangka merupakan jaringan peredaran sabu internasional. Namun untuk membuktikannya diperlukan bukti-bukti. (ck-5/smg/gir/gus/rbb)

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Kasus tertangkapnya 2 (dua) orang nelayan pembawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50 bungkus dengan berat sekitar 57,5 kilogram (kg), sontak membuat masyarakat Kota Tanjungbalai geger.

Pasalnya, penangkapan tersebut adalah penangkapan narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Tanjungbalai. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan diharapkan bisa bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap siapa bandar besarnya.

“Ini adalah penangkapan narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Tanjungbalai, mungkin juga di Sumatera Utara, sehingga langsung membuat geger. Untuk itu, kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Tanjungbalai dan jajarannya yang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” ujar Hakim Tjoa Kien Lie, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada Metro Asahan (grup Sumut Pos), Minggu (15/12).

Hal senada juga diungkapkan Ustadz Imran Bhakti Panjaitan, Sekretaris Forum Silaturahim Tokoh Agama (FSTA) Kota Tanjungbalai. Katanya penangkapan itu adalah suatu bukti keseriusan dari pihak kepolisian untuk memberantas kasus narkoba dan layak untuk kita apresiasi.

Demikian halnya dengan St Eriston Sihaloho, Ketua Badan Kerja sama Umat Kristiani (BKUK) Kota Tanjung Balai saat dihubungi ditempat terpisah. Selain mengapresiasi kepolisian atas keberhasilan tersebut, St Eriston Sihaloho juga mengharapkan kepada pihak Polres Tanjungbalai mengusut tuntas kasus tersebut sampai kepada tertangkapnya bandar narkoba tersebut.

“Jika bandarnya tidak tertangkap, kita khawatir, bisnis narkoba tersebut akan terulang kembali dihari-hari mendatang dalam jumlah yang lebih besar. Oleh karena itu, kita harapkan kepada pihak Polres dan seluruh jajarannya agar dapat mengusut tuntas kasus perdagangan narkoba hingga kepada bandarnya,” tegasnya.

Pujian juga hadir dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, apresiasi patutu diberikan kepada Polres Tanjungbalai. Pasalnya, perairan Asahan merupakan salah satu daerah paling rawan yang selama ini dijadikan pintu masuk penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Indonesia. Garis pantai yang ada sangat luas dan berhadapan langsung dengan perairan Malaysia. Selain itu, di daerah tersebut banyak pelabuhan-pelabuhan tradisional. Sehingga sangat sulit untuk diawasi, mengingat terbatasnya jumlah aparat hukum yang ada.

“Jadi memang seluruh wilayah Sumatera Utara itu sangat rawan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika. Karena dekat dengan Malaysia,” katanya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (15/12).

Saat ditanya apakah BNN akan menelusuri jaringan penyelundup 57 kilogram sabu-sabu yang berhasil digagalkan Pol Air Polres Asahan, Sumirat menyatakan, peluang tersebut sangat terbuka. Karena selama ini antara kepolisian dan BNN telah bekerja sama, terutama di bidang pemberantasan narkotika.

“Kita saling bertukar informasi, termasuk di bidang pengembangan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Badan Narkotika Provinsi Sumatera Utara, menerjunkan tim ke Kota Tanjungbalai untuk melakukan penyidikan dan membantu Polisi menangkap pemilik barang itu.”Tim kita saat ini, sedang berada di Tanjungbalai untuk melakukan penyidikan juga karena perintah dari BNN Pusat,” ungkap Kepala BNP Sumut, Kombes Pol Rudi Tranggo.

“Kita sudah ada kerja sama dengan Malaysia, jadi bisa melakukan kordinasi dengan Malaysia untuk mengungkap pelaku yang lain itu akan kita lakukan di lapangan karena sudah sangat besar tanggap tersebut,”kata Rudi.

Seperti diketahui, pada hari Sabtu (14/12) lalu, Sat Pol Air Polres Tanjungbalai berhasil menangkap Syahrizal alias Kuteng (40) dan Syahrial alias Log (30). Keduanya nelayan asal Bagan Asahan Pekan karena membawa 57,5 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai Rp57 miliar. Kedua tersangka tersebut ditangkap dari perairan Tanjung Siapiapi (Labuhan Batu Utara) saat mengangkut sabu-sabu menuju Tanjungbalai dengan menggunakan 1 (satu) perahu bermotor.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP M L Hutagaol,Sik melalui Kasat Pol Air Tanjungbalai, AKP Bakhdar mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Bakhdar menambahkan, saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian guna dilakukan pengembangan.

Bakhdar mengatakan, polisi menduga kedua tersangka merupakan jaringan peredaran sabu internasional. Namun untuk membuktikannya diperlukan bukti-bukti. (ck-5/smg/gir/gus/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/