30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Akademisi Unimed Nilai Bupati Humbahas Tak Lakukan Pembohongan Publik

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu yang lalu, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyatakan batal membeli mobil dinas baru jenis Toyota landcruiser Prado senilai Rp1.925.000.000,00. Tetapi, mobil dinas tersebut sudah tiba. Dan mengakibatkan masyarakat menyatakan Bupati Humbahas melakukan pembohongan publik.

Akademisi Universitas Negeri Medan (UNIMED) Dr Dion Sihombing.

Ditanggapi oleh, Akademisi Universitas Negeri Medan (UNIMED) Dr Dion Sihombing, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Dosmar membatalkan pembelian mobil dinas sudah tepat. Dosmar, dinilai memiliki hati nurani disaat pandemik.

“Langkah upaya untuk pembatalan itu telah dilakukan Bupati, dan sudah juga menyurati pihak rekanan untuk pembatalan pembelian. Namun karena alasan sudah terjadi kontrak, pembelian mobil dinas dengan pihak penyedian barang dan itu tidak dapat dibatalkan maka mobil dinas tetap harus dibeli. Jadi, jelas tidak ada pembohongan publik, dan perlu masyarakat harus berpikir jernih dan menerima,” kata Dion.

Terlebih lagi, penjelasan dari Sekda Humbang Hasundutan cukup sudah membantu masyarakat dengan meluruskan persoalan kenapa mobil dinas tetap harus dibeli.

“Jadi, kiranya penjelasan itu dapat membantu masyarakat Humbang Hasundutan untuk tidak berpolemik lagi soal mobil dinas Bupati. Niat baik Bupati mendengar aspirasi masyarakat sudah ada. Walau tetap dibeli karena sudah kontrak pembelian, pantas juga dihargai niat baik Bupati ini,” katanya.

Meski demikian, ia berpesan Pemerintah Humbang Hasundutan kedepannya agar lebih cermat mengambil keputusan dengan menyesuaikan kepada situasi ditengah-tengah masyarakat.

“Kita harap kedepannya tidak terulang lagi. Dan, hal inilah jadi pelajaran berharga kedepannya,” ucapnya.

Senada juga disampaikan oleh, Ketua DPC PBB Kabupaten Humbang Hasundutan Korban Purba. Dia menilai, bahwa apa yang telah diucapkan oleh Bupati Dosmar tidak ada pembohongan publik.

“Pembelian mobil dinas baru Bupati sebenarnya hal wajar. Saya sebagai warga Humbang Hasundutan sangat setuju dengan ketransparan Pemkab Humbang soal pembelian. Dan, saya rasa tidak ada pembohongan publik disini,” ucapnya.

Hemat dia, seharusnya masyarakat tidak tergiring opini, sebab tidak ada yang salah dalam pembelian mobil dinas baru untuk Bupati.

Apalagi, tujuan pembelian tersebut bukanlah untuk rekreasi melainkan kelancaran tugas-tugas kedinasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, kita harapkan kepada masyarakat Humbahas untuk tidak mau tergiring opini sekaitan pembelian mobil dinas baru Bupati. Niat, Bupati sudah ada membatalkan, dan ini bukan pembohongan publik,” tegasnya.

Ditambahkannya, diharapkan dengan adanya mobil dinas baru Bupati Dosmar dan Wakil Bupati yang merupakan satu paket dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku. (des/ram)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Beberapa waktu yang lalu, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyatakan batal membeli mobil dinas baru jenis Toyota landcruiser Prado senilai Rp1.925.000.000,00. Tetapi, mobil dinas tersebut sudah tiba. Dan mengakibatkan masyarakat menyatakan Bupati Humbahas melakukan pembohongan publik.

Akademisi Universitas Negeri Medan (UNIMED) Dr Dion Sihombing.

Ditanggapi oleh, Akademisi Universitas Negeri Medan (UNIMED) Dr Dion Sihombing, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Dosmar membatalkan pembelian mobil dinas sudah tepat. Dosmar, dinilai memiliki hati nurani disaat pandemik.

“Langkah upaya untuk pembatalan itu telah dilakukan Bupati, dan sudah juga menyurati pihak rekanan untuk pembatalan pembelian. Namun karena alasan sudah terjadi kontrak, pembelian mobil dinas dengan pihak penyedian barang dan itu tidak dapat dibatalkan maka mobil dinas tetap harus dibeli. Jadi, jelas tidak ada pembohongan publik, dan perlu masyarakat harus berpikir jernih dan menerima,” kata Dion.

Terlebih lagi, penjelasan dari Sekda Humbang Hasundutan cukup sudah membantu masyarakat dengan meluruskan persoalan kenapa mobil dinas tetap harus dibeli.

“Jadi, kiranya penjelasan itu dapat membantu masyarakat Humbang Hasundutan untuk tidak berpolemik lagi soal mobil dinas Bupati. Niat baik Bupati mendengar aspirasi masyarakat sudah ada. Walau tetap dibeli karena sudah kontrak pembelian, pantas juga dihargai niat baik Bupati ini,” katanya.

Meski demikian, ia berpesan Pemerintah Humbang Hasundutan kedepannya agar lebih cermat mengambil keputusan dengan menyesuaikan kepada situasi ditengah-tengah masyarakat.

“Kita harap kedepannya tidak terulang lagi. Dan, hal inilah jadi pelajaran berharga kedepannya,” ucapnya.

Senada juga disampaikan oleh, Ketua DPC PBB Kabupaten Humbang Hasundutan Korban Purba. Dia menilai, bahwa apa yang telah diucapkan oleh Bupati Dosmar tidak ada pembohongan publik.

“Pembelian mobil dinas baru Bupati sebenarnya hal wajar. Saya sebagai warga Humbang Hasundutan sangat setuju dengan ketransparan Pemkab Humbang soal pembelian. Dan, saya rasa tidak ada pembohongan publik disini,” ucapnya.

Hemat dia, seharusnya masyarakat tidak tergiring opini, sebab tidak ada yang salah dalam pembelian mobil dinas baru untuk Bupati.

Apalagi, tujuan pembelian tersebut bukanlah untuk rekreasi melainkan kelancaran tugas-tugas kedinasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, kita harapkan kepada masyarakat Humbahas untuk tidak mau tergiring opini sekaitan pembelian mobil dinas baru Bupati. Niat, Bupati sudah ada membatalkan, dan ini bukan pembohongan publik,” tegasnya.

Ditambahkannya, diharapkan dengan adanya mobil dinas baru Bupati Dosmar dan Wakil Bupati yang merupakan satu paket dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/