25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Selisih 7 Suara, Lela Kabeakan jadi Kades

PAKPAK BHARAT-  Selisih tujuh suara, Lela Kabeakan terpilih menjadi Kepala Desa Surung Mersada periode 2012-2018 di Kecamatan Kerajaan, Senin (16/1).  Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut, Lela Kabeakan nomor urut 2 bertarung dengan Milur Solin nomor urut 1. Pada pemilihan tersebut ada sebanyak 228 orang daftar pemilih tetap (DPT) sesuai yang disahkan  panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (P2KD).  Proses pemilihan yang digelar di lapangan terbuka di Dusun II, Desa Surung Mersada mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Plt  Camat Kerajaan, Irba Sihotong mengatakan, Pilkades yang digelar di Desa Surung Mersada berjalan sukses, tertib dan aman. Sehingga, Pilkades seperti hal tersebut bisa menjadi contoh Pilkades lainnya di Pakpak Bharat dan sebagai pengalaman untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

Dari 228 orang yang memiliki hak suara, ada sebanyak 27 suara tak digunakan. Artinya, dalam Pilkades tersebut hanya 201 suara yang digunakan.  Setelah melalui proses pemilihan dan penghitungan suara, Lena memperoleh 102 suara, sedangkan pesaingnya Milur memperoleh 95 suara.

Semantara itu, ada sebanyak 4 suara batal dari 201 orang yang memberikan suara hak pilihnya. Dengan perolehan tersebut, Lena Kabeakan menjadi Kades Surung Mersada masa jabatan 2012-2018.

 “Saya seperti mendapatkan rahmat sekaligus amanah untuk memimpin warga Desa Surung Mersada dan ini adalah mutlak keinginan masyarakat, saya jalankan amanah sesuai dengan kemampuan yang saya miliki,” sebut Lena usai penghitungan suara. (mag-14)

PAKPAK BHARAT-  Selisih tujuh suara, Lela Kabeakan terpilih menjadi Kepala Desa Surung Mersada periode 2012-2018 di Kecamatan Kerajaan, Senin (16/1).  Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut, Lela Kabeakan nomor urut 2 bertarung dengan Milur Solin nomor urut 1. Pada pemilihan tersebut ada sebanyak 228 orang daftar pemilih tetap (DPT) sesuai yang disahkan  panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (P2KD).  Proses pemilihan yang digelar di lapangan terbuka di Dusun II, Desa Surung Mersada mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Plt  Camat Kerajaan, Irba Sihotong mengatakan, Pilkades yang digelar di Desa Surung Mersada berjalan sukses, tertib dan aman. Sehingga, Pilkades seperti hal tersebut bisa menjadi contoh Pilkades lainnya di Pakpak Bharat dan sebagai pengalaman untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

Dari 228 orang yang memiliki hak suara, ada sebanyak 27 suara tak digunakan. Artinya, dalam Pilkades tersebut hanya 201 suara yang digunakan.  Setelah melalui proses pemilihan dan penghitungan suara, Lena memperoleh 102 suara, sedangkan pesaingnya Milur memperoleh 95 suara.

Semantara itu, ada sebanyak 4 suara batal dari 201 orang yang memberikan suara hak pilihnya. Dengan perolehan tersebut, Lena Kabeakan menjadi Kades Surung Mersada masa jabatan 2012-2018.

 “Saya seperti mendapatkan rahmat sekaligus amanah untuk memimpin warga Desa Surung Mersada dan ini adalah mutlak keinginan masyarakat, saya jalankan amanah sesuai dengan kemampuan yang saya miliki,” sebut Lena usai penghitungan suara. (mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/