23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Pemkab Langkat

Bambang/sumut pos
CENDERAMATA: Bupati Langkat Ngogesa Sitepu memberikan cenderamata kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dalam kunjungannya ke Pemkab Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Pemkab Langkat, Rabu (16/1).

Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2018.

Rombongan BPK RI perwakilan Sumut langsung dipimpin oleh V M Ambar Wahyuni, yang disambut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH didampingi Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM dan para pimpinan OPD di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.

Pada kesempatan itu, Ambar Wahyuni agar seluruh OPD di Pemkab Langkat dapat menyikapi dan memahaminya, agar tidak ditemukannya pelanggaran.

Selain itu, salah satu upaya BPK untuk mengarahkan agar tidak adanya temuan kerugian negara di jajaran Pemkab Langkat. Dan juga untuk membantu Pemkab Langkat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Maka kami berikan waktu 30 hari kedepan, untuk menyiapkan laporan yang belum rampung maupun yang harus diperbaiki,”pinta Ambar Wahyuni.

Sementara itu, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih atas arahan dan bimbingan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, dan tahun ini Pemkab Langkat mendapat predikat WTP.

Bupati Langkat juga mengimbau para pimpinan OPD untuk merealisasikan seluruh kegiatan dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum, serta berharap agar dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu. “Semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Di sela-sela kunjungan tersebut, Bupati Ngogesa Sitepu dan rombongan BPK RI Perwakilan Sumut saling tukar cenderamata. (bam/han)

Bambang/sumut pos
CENDERAMATA: Bupati Langkat Ngogesa Sitepu memberikan cenderamata kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dalam kunjungannya ke Pemkab Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Pemkab Langkat, Rabu (16/1).

Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2018.

Rombongan BPK RI perwakilan Sumut langsung dipimpin oleh V M Ambar Wahyuni, yang disambut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH didampingi Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM dan para pimpinan OPD di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.

Pada kesempatan itu, Ambar Wahyuni agar seluruh OPD di Pemkab Langkat dapat menyikapi dan memahaminya, agar tidak ditemukannya pelanggaran.

Selain itu, salah satu upaya BPK untuk mengarahkan agar tidak adanya temuan kerugian negara di jajaran Pemkab Langkat. Dan juga untuk membantu Pemkab Langkat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Maka kami berikan waktu 30 hari kedepan, untuk menyiapkan laporan yang belum rampung maupun yang harus diperbaiki,”pinta Ambar Wahyuni.

Sementara itu, Bupati Langkat mengucapkan terimakasih atas arahan dan bimbingan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, dan tahun ini Pemkab Langkat mendapat predikat WTP.

Bupati Langkat juga mengimbau para pimpinan OPD untuk merealisasikan seluruh kegiatan dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum, serta berharap agar dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu. “Semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Di sela-sela kunjungan tersebut, Bupati Ngogesa Sitepu dan rombongan BPK RI Perwakilan Sumut saling tukar cenderamata. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/