ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan perekaman e-KTP terhadap 80 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Labuhan Ruku, Rabu (16/1).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto perekaman e-KTP terhadap napi atau warga binaan Lapas Labuhan Ruku bertujuan, agar seluruh masyarakat Asahan mendapat dokumen kependudukan lengkap dan sah. Apalagi e-KTP menjadi dokumen sah yang akan digunakan oleh warga, di antaranya untuk pelaksanaan pesta demokrasi.
“Bila warga binaan tidak bisa melakukan perekaman ke Dukcapil atau ke Kantor Camat, kami melakukan jemput bola untuk memudahkan warga binaan,”kata Supriyanto
Dijelaskan Supriyanto, pelaksanan perekaman terhadap warga binaan juga atas perintah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga diharapkan warga binaan dapat mengikuti pemilu, dan administrasi kependudukan di kabupaten Asahan dapat tertata dengan baik.
“Artinya ada sekitar 80 yang telah terekam, dan sebelumnya kita sudah melakukan perekaman juga di LP “bilangnya.
Untuk itulah Supriyanto mengajak warga untuk menyukseskan program Gisa, gerakan Indonesia sadar administarsi kependudukan. “Tentunya diharapkan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,”bilangnya. (omi/han)