31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Oknum Polisi Sergai Aniaya Warga

SERGAI- Terkait pembakaran satu unit escavator (beko) di perkebunan sawit di Sei Ular, Dusun I, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (10/2) lalu, berbuntut panjang.

Soalnya, seorang warga mengaku dianiaya petugas Satreskrim Polres Sergai saat ditangkap dengan tuduhan sebagai pelaku pembakaran.
Menurut Sugiarto, korban penganiayaan ketika ditemui Sumut Pos, Kamis (16/2) mengungkapkan, saat dirinya ditangkap 4 petugas Satreskrim Polres Sergai dan ketika diperiksa di mapolres Sergai, dirinya dianiaya serta diintimidasi personel Satreskrim Polres Sergai, bahkan saat menjalankan pemeriksaan, kepalanya sempat dipukul pakai botol minuman.

Diceritakan dia, dirinya dijemput paksa petugas berpakaian sipil sekira pukul 19.00 WIB usai salat maghrib dengan mengendarai mobil jenis Taft warna hitam yang ditumpangi tiga orang dan dua unit sepeda motor berboncengan.

Selanjutnya, para petugas menyerahkan surat perintah penangkapan dari Polres Sergai, nomor: SP.Kap/63/II/2012, tertanggal 15 Februari, menugaskan, Aiptu SA, Aipda SB, Bripka PD, dan Brigadir ABB, yang ditandatangani Kasat Reskrim.

Terkait penganiayaan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Arif Budiman, didampingi Wakapolres Kompol Zahri, Kasat Intel AKP Drs Sugiono dan Kasat Reskrim AKP TML Tobing, mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki Propam Polres Sergai. (mag-16)

SERGAI- Terkait pembakaran satu unit escavator (beko) di perkebunan sawit di Sei Ular, Dusun I, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (10/2) lalu, berbuntut panjang.

Soalnya, seorang warga mengaku dianiaya petugas Satreskrim Polres Sergai saat ditangkap dengan tuduhan sebagai pelaku pembakaran.
Menurut Sugiarto, korban penganiayaan ketika ditemui Sumut Pos, Kamis (16/2) mengungkapkan, saat dirinya ditangkap 4 petugas Satreskrim Polres Sergai dan ketika diperiksa di mapolres Sergai, dirinya dianiaya serta diintimidasi personel Satreskrim Polres Sergai, bahkan saat menjalankan pemeriksaan, kepalanya sempat dipukul pakai botol minuman.

Diceritakan dia, dirinya dijemput paksa petugas berpakaian sipil sekira pukul 19.00 WIB usai salat maghrib dengan mengendarai mobil jenis Taft warna hitam yang ditumpangi tiga orang dan dua unit sepeda motor berboncengan.

Selanjutnya, para petugas menyerahkan surat perintah penangkapan dari Polres Sergai, nomor: SP.Kap/63/II/2012, tertanggal 15 Februari, menugaskan, Aiptu SA, Aipda SB, Bripka PD, dan Brigadir ABB, yang ditandatangani Kasat Reskrim.

Terkait penganiayaan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Arif Budiman, didampingi Wakapolres Kompol Zahri, Kasat Intel AKP Drs Sugiono dan Kasat Reskrim AKP TML Tobing, mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki Propam Polres Sergai. (mag-16)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/