KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), BRI Cabang Kabanjahe Kota memeriksa suhu panas setiap nasabah yang hendak melakukan transaksi.
Sebelum masuk ke bank, para nasabah lebih dulu diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas satpam. Pemeriksaan ini terjadi di depan pintu masuk. Jika suhu tubuh di atas 37,5 drajat, maka petugas akan melarang nasabah tersebut masuk ke bank.
“Ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah serta pegawai BRI,” kata Robert Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (16/3) siang.
Ditambahkannya, sesuai petunjuk yang diterima, untuk nasabah atau karyawan bersuhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius diizinkan masuk atau bertransaksi. Sementara jika bersuhu tubuh 37,5 derajat celcius dilarang masuk ke dalam bank dan disuruh berobat.
Namun sampai hari ini kata Robert, hasil pemeriksaan menggunakan alat pengukur suhu tubuh berkode DT-8806 C, belum ada dari nasabah ditemukan suhu tubuhnya di atas 37,5 drajat cecius.
Pantauan di lokasi, tampak petugas keamaman atau security berjaga di depan pintu masuk. Dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh nasabah dan karyawan yang datang. (deo/han)