32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Harimau Ancam 1.423 Warga Madina

MEDAN-Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa terancam punah yang dilindungi oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia. Estimasi satwa yang dilindungi kini hanya berjumlah antara 300-400 ekor di dunia dengan habitat alami di pulau Sumatera.

Kelestarian Harimau pun terancam akibat kerusakan habitat serta perubahan hutan menjadi perkebunan, tambang dan perburuan liar. Pemerintah RI dan Masyarakat dunia menaruh perhatian yang sangat besar kepada satwa endemik, kharismatik, unik ini. Satwan ini terancam punah sehinga secara khusus lahir pada tahun 2007 sebuah rencara strategis pelestarian harimau Sumatera hingga tahun 2017.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Sumatera Rainforest Institute (SRI) Rasyid Assaf Dongoran, Selasa (16/4) di kantornya Jalan dr Mansyur III Blok C No 16a Medan Usai melakukan investigasi ke Desa Rantaupanjang Kecamatan Muara Batanggadis Kabupaten Mandailing Natal.

Diterangkan Rasyid, dirinya bersama tim telah melakukan investigasi lapangan ke desa Rantaupanjang terkait ditemukannya satu orang warga yang tewas akibat diterkam oleh harimau.

“Pada tanggal 11 Maret 2013 telah terjadi konflik antara harimau dan manusia yang mengakibatkan korban tewas bernama Alm Karman Lubis. Berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan maka dapat diperoleh keterangan bahwa Harimau tersebut masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat hingga saat ini,” ujarnya.

Rasyid melanjutkan, tim SRI yang berjumlah 6 orang telah mengunjungi beberapa desa seperti Sikapas, Singkuang, Rantaupanjang, Lubukkapundung I, Lubukkapundung II, hutarimbaru di Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal. Hasil investigasi yang dilakukan tim SRI diduga ukuran harimau tersebut sepanjang 2,5-3 meter dengan jenis kelamin jantan dewasa dan berusia sekitar 25 tahun.

Menurut data yang dihimpun SRI sendiri ditemukan bahwa harimau ini telah melakukan teror dan pembunuhan manusia sejak tahun 2006 sampai 2013. “Akibat teror Harimau saat ini kondisi masyarakat di Desa Rantopanjang sendiri sangat mencekam, bahkan dari penuturan kepala desa dan tokoh masyarakat di desa, kondisi ini mengakibatkan lumpuhnya ekonomi masyarakat di desa Rantopanjang karena masyarakat tidak berani ke kebun, sementara 90 persen mata pencaharian masyarakat di sini adalah petani karet,” terangnya.

Rasyid menegaskan, kondisi ini perlu disikapi pemerintah dan pihak berwenang dengan sesegara mungkin, karena menurut dia, berdasarkan keterangan yang di dapat dari kepala desa dan tokoh masyarakat Rantopanjang, saat ini di desa tersebut telah terjadi arus pengungsian meninggalkan desa karena warga ketakutan dan tidak bisa bekerja serta mencari nafkah ke kebun.

“Dampaknya sungguh luar biasa, akibat teror harimau ini, saat ini sudah tercatat 7 kepala keluarga yang meninggalkan desa, ekonomi lumpuh karena warga tidak bisa beraktivitas ke kebun, bahkan para orangtua mulai khawatir anaknya yang sekolah di luar daerah, sebab anak-anak mereka sudah satu bulan tidak mendapatkan kiriman uang akibat tidak ada pendapatan masyarakat lagi saat ini,” tutur Rasyid.

Disinggung mengenai sebab mengganasnya harimau sumatera ini, Rasyid menjelaskan bahwa hancurnya hutan alam dan menyempitnya habitat harimau menjadi salah satu alasannya. (ful)

MEDAN-Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa terancam punah yang dilindungi oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia. Estimasi satwa yang dilindungi kini hanya berjumlah antara 300-400 ekor di dunia dengan habitat alami di pulau Sumatera.

Kelestarian Harimau pun terancam akibat kerusakan habitat serta perubahan hutan menjadi perkebunan, tambang dan perburuan liar. Pemerintah RI dan Masyarakat dunia menaruh perhatian yang sangat besar kepada satwa endemik, kharismatik, unik ini. Satwan ini terancam punah sehinga secara khusus lahir pada tahun 2007 sebuah rencara strategis pelestarian harimau Sumatera hingga tahun 2017.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Sumatera Rainforest Institute (SRI) Rasyid Assaf Dongoran, Selasa (16/4) di kantornya Jalan dr Mansyur III Blok C No 16a Medan Usai melakukan investigasi ke Desa Rantaupanjang Kecamatan Muara Batanggadis Kabupaten Mandailing Natal.

Diterangkan Rasyid, dirinya bersama tim telah melakukan investigasi lapangan ke desa Rantaupanjang terkait ditemukannya satu orang warga yang tewas akibat diterkam oleh harimau.

“Pada tanggal 11 Maret 2013 telah terjadi konflik antara harimau dan manusia yang mengakibatkan korban tewas bernama Alm Karman Lubis. Berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan maka dapat diperoleh keterangan bahwa Harimau tersebut masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat hingga saat ini,” ujarnya.

Rasyid melanjutkan, tim SRI yang berjumlah 6 orang telah mengunjungi beberapa desa seperti Sikapas, Singkuang, Rantaupanjang, Lubukkapundung I, Lubukkapundung II, hutarimbaru di Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal. Hasil investigasi yang dilakukan tim SRI diduga ukuran harimau tersebut sepanjang 2,5-3 meter dengan jenis kelamin jantan dewasa dan berusia sekitar 25 tahun.

Menurut data yang dihimpun SRI sendiri ditemukan bahwa harimau ini telah melakukan teror dan pembunuhan manusia sejak tahun 2006 sampai 2013. “Akibat teror Harimau saat ini kondisi masyarakat di Desa Rantopanjang sendiri sangat mencekam, bahkan dari penuturan kepala desa dan tokoh masyarakat di desa, kondisi ini mengakibatkan lumpuhnya ekonomi masyarakat di desa Rantopanjang karena masyarakat tidak berani ke kebun, sementara 90 persen mata pencaharian masyarakat di sini adalah petani karet,” terangnya.

Rasyid menegaskan, kondisi ini perlu disikapi pemerintah dan pihak berwenang dengan sesegara mungkin, karena menurut dia, berdasarkan keterangan yang di dapat dari kepala desa dan tokoh masyarakat Rantopanjang, saat ini di desa tersebut telah terjadi arus pengungsian meninggalkan desa karena warga ketakutan dan tidak bisa bekerja serta mencari nafkah ke kebun.

“Dampaknya sungguh luar biasa, akibat teror harimau ini, saat ini sudah tercatat 7 kepala keluarga yang meninggalkan desa, ekonomi lumpuh karena warga tidak bisa beraktivitas ke kebun, bahkan para orangtua mulai khawatir anaknya yang sekolah di luar daerah, sebab anak-anak mereka sudah satu bulan tidak mendapatkan kiriman uang akibat tidak ada pendapatan masyarakat lagi saat ini,” tutur Rasyid.

Disinggung mengenai sebab mengganasnya harimau sumatera ini, Rasyid menjelaskan bahwa hancurnya hutan alam dan menyempitnya habitat harimau menjadi salah satu alasannya. (ful)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/