KARO- Tidak terima Bripka Mardingot Manihuruk ditahan di sel tahanan Polres Tanah Karo, terkait kasus judi. Sinta Uli Br Sihombing (39) sitri Mardingot, mendatangi Kasat Reskrim Polres Karo AKP Harry Azhra Harahap dan mengamuk di Mapolres Karo, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedatangan istri Bripka Mardingot Manihuruk, didampingi putranya, Andri Nikolis Manihuruk (15). Aksi ibu bhayangkari ini, sempat membuat heboh Mapolres Tanah Karo. Dimana, sedang berlangsung pertandingan bola volly jelang HUT Polri. Puluhan personel, baik perwira dan bintara termasuk Polwan, segera menenangkan Sinta Uli usai keluar dari ruangan Kasat Reskrim.
Begitu keluar, Sinta berteriak dan mengeluarkan kata-kata kekesalannya terhadap kebijakan petinggi Polres Tanah Karo. “Suamiku dijadikan tumbal, padahal banyak yang terima upeti dari bandar judi. Nanti akan ku bongkar semuanya. Namanya saja perwira, tapi tidak mencerminkan kebijaksanaan pimpinan. Kalau hanya suamiku yang dijadikan tumbal, akan ku lapor ke Kapolri,” teriaknya.(wan)