25.6 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Kelulusan dan Kenaikan Kelas dari Nilai Semester

MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang serentak dimulai 22 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk penerimaan siswa SD, masih menerapkan system manual, sedangkan untuk SMP menggunakan sistem online.

“Untuk penerimaan SD, datang saja ke sekolah yang dituju. Nantinya para guru di sekolah memberikan formulir pendaftaran dan akan dikembalikan secara antrean,” kata Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor melalui Kabid Bina SD Samsuar Sinaga dan Kabid Bina SMP Emy Sinambela di Lubukpakam, Selasa (16/6).

Samsuar menerangkan, kelulusan siswa SD Kelas VI diumumkan mulai kemarin pukul 14.00 WIB di sekolah masing-masing. Untuk melihatnya, para siswa boleh hadir didampingi orangtua namun harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

“Sistem nilainya sesuai surat edaran menteri. Jadi kelulusan, diambil dari nilai 5 semester sebelumnya. Seperti nilai kelas 4 dua semester, kelas 5 dua semester dan kelas 6 satu semester, diambil rata-rata, lalu ditambah nilai semester terakhir (nilai ujian harian Januari dan Februari 2020) serta ujian tengah semester),” terang Samsuar.

Sementara untuk kenaikan kelas, diambil dari nilai harian sebelumnya ditambah nilai ujian tengah semester. Nilai tersebut dirata-ratakan untuk diambil sebagai patokan kenaikan kelas.

Sementara Emy menambahkan, penerimaan SMP menggunakan PPDB online. Anak-anak atau orang tua mendaftar melalui aplikasi yang dibuat Disdik Deliserdang. “Semua diisi termasuk zonasi (tempat tinggal ke sekolah) dan prestasi seperti kejuaraan-juaran O2SN dan lainnya, apermasi yaitu perpindahan kerja orangtua juga jadi pertimbangan dinas nantinya,” kata Emy.

Untuk kelulusan pelajar SMP tutur Emy, sudah selesai dilaksanakan. Bahkan hasilnya sudah ada digunakan untuk mendaftarkan ke SMA sederajat. “Kelulusan diambil dari nilai dua semester kelas VII dan dua semester kelas VIII ditambah satu semester kelas IX. Diambil rata-ratanya lalu ditambahkan dengan hasil ujian tengah semester akhir kelas IX. Hal itu dilakukan sesuai peraturan Permendikbud, ujian nasional dan ujian sekolah ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. (btr)

MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang serentak dimulai 22 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk penerimaan siswa SD, masih menerapkan system manual, sedangkan untuk SMP menggunakan sistem online.

“Untuk penerimaan SD, datang saja ke sekolah yang dituju. Nantinya para guru di sekolah memberikan formulir pendaftaran dan akan dikembalikan secara antrean,” kata Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor melalui Kabid Bina SD Samsuar Sinaga dan Kabid Bina SMP Emy Sinambela di Lubukpakam, Selasa (16/6).

Samsuar menerangkan, kelulusan siswa SD Kelas VI diumumkan mulai kemarin pukul 14.00 WIB di sekolah masing-masing. Untuk melihatnya, para siswa boleh hadir didampingi orangtua namun harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

“Sistem nilainya sesuai surat edaran menteri. Jadi kelulusan, diambil dari nilai 5 semester sebelumnya. Seperti nilai kelas 4 dua semester, kelas 5 dua semester dan kelas 6 satu semester, diambil rata-rata, lalu ditambah nilai semester terakhir (nilai ujian harian Januari dan Februari 2020) serta ujian tengah semester),” terang Samsuar.

Sementara untuk kenaikan kelas, diambil dari nilai harian sebelumnya ditambah nilai ujian tengah semester. Nilai tersebut dirata-ratakan untuk diambil sebagai patokan kenaikan kelas.

Sementara Emy menambahkan, penerimaan SMP menggunakan PPDB online. Anak-anak atau orang tua mendaftar melalui aplikasi yang dibuat Disdik Deliserdang. “Semua diisi termasuk zonasi (tempat tinggal ke sekolah) dan prestasi seperti kejuaraan-juaran O2SN dan lainnya, apermasi yaitu perpindahan kerja orangtua juga jadi pertimbangan dinas nantinya,” kata Emy.

Untuk kelulusan pelajar SMP tutur Emy, sudah selesai dilaksanakan. Bahkan hasilnya sudah ada digunakan untuk mendaftarkan ke SMA sederajat. “Kelulusan diambil dari nilai dua semester kelas VII dan dua semester kelas VIII ditambah satu semester kelas IX. Diambil rata-ratanya lalu ditambahkan dengan hasil ujian tengah semester akhir kelas IX. Hal itu dilakukan sesuai peraturan Permendikbud, ujian nasional dan ujian sekolah ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/