DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Leonard Surungan Samosir, mendesak Pemkab Dairi, melalui Bupati Eddy Keleng Ate Berutu, segera mengeluarkan surat edaran pelarangan pelaksanaan kegiatan pesta, dan meminta tambahan vaksin kepada pemerintah pusat dikarenakan melonjaknya positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Leonard Samosir, mengingat jumlah warga Dairi terpapar Covid-19 terus melonjak, saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah daerah pemilihan (Dapil) XI (Karo, Dairi dan Pakpak Bharat), Jumat (16/7).
Satgas Leonard Samosir menegaskan, Bupati Eddy KA Berutu harus mengambil tindakan tegas untuk tidak memberikan ijin pelaksanaan kegiatan sosial seperti pesta adat dan lainya. Pelaksanaan pesta harus distop sementara. Sebab menurutnya, pelaksanaan pesta paling besar melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Selain melarang pesta, Bupati Eddy KA Berutu harus pro aktif, meminta penambahan vaksin ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk penambahan kuantitas vaksin.
Begitu juga Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, harus berjuang keras ke pemerintah pusat, meminta tambahan alokasi vaksin untuk Sumut. Karena menurut Politisi Partai Golkar itu, alokasi vaksin untuk Dapil XI, masih sangat minim. Pemprovsu harus upayakan tambahan vaksin, terutama anak-anak sekolah yang sudah layak vaksin.
“Guru-guru serta anak didik yang sudah layak divaksin harus segera di vaksin. Sekolah harus dibuka,”pintanya.
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dairi, Jonni Hutasoit didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe dikonfirmasi, Jumat (16/7) mengatakan, Dairi masih masuk PPKM mikro belum PPKM darurat. Artinya, masih memberikan ruang kegiatan sosial dan kegiatan keagaamaan, tapi prokes ketat khusus di zona hijau dan kuning.
Sementara, untuk zoba red dan oranye kegiatan sosial seperti pesta dan peribadatan di sejumlah gereja yakni di lingkungan 10, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, dilarang/dihentikan sementara.
Ditanya terkait angka/jumlah pertambahan terkonfirmasi lebih dari 10 orang per hari, apakah Bupati segera membuat surat edaran menghentikan kegiatan pesta dan kegiatan keagamaan?. Menurut Jonny, dalam PPKM mikro sesuai SK Bupati, hanya untuk pembatasan tetapi dengan prokes ketat.
Beda dengan PPKM darurat, dalam PPKM mikro boleh 10 orang bertambah tapi penyebaran tidak satu kluster. Untuk peniadaan pesta lanjut Jonni, perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pimpinan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dairi.
Sementara itu lanjut Jonni Hutasoit, jumlah warga Dairi yang sudah divaksin untuk dosis 1-2 sebanyak 47.467 orang. Sasaran vaksinasi sebanyak 236.046 orang yakni terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 1.134 orang, pelayan publik 16.118 orang, warga lanjut usia (Lansia) 28.029 orang, masyarakat rentan dan umum 153.039 orang serta remaja sebanyak 37.726 orang, tandasnya.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, jumlah warga Dairi terkonfirmasi Covid-19 hingga, Kamis (15/7) sebanyak 146 orang, atau dalam satu hari bertambah 14 orang warga yang positif.
Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata dikonfirmasi mengenai berapa jumlah vaksin diterima Pemkab Dairi dan stok vaksin untuk dosis 1 dan 2 yang ada saat ini, mengaku tidak tahu. “Nanti ya, saya tanya dulu bagian gudang,” kata Ruspal.(rud)