25 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pemkab Labuhanbatu dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu, menyepakati penandatanganan atau MoU tentang penyelenggaraan jaminan sosial di Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, melakukan penandatanganan atau MoU tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu, di Pendopo, Jalan WR Soepratman, Kecamatan Rantau Utara, Senin (14/7).

Sementara itu, kesepakatan kedua ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu, Syahrizal Hasibuan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu mengatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita berharap, MoU ini dapat memberikan perlindungan sosial terhadap bagi pekerja, dan perlindungan pekerja rentan di lingkunhan Pemkab Labuhanbatu,” harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I, Drs Sarimpunan Ritonga, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Salman Alparisi Rambe, Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu, Zulkarnain Siregar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu, Edwin Saputra, beserta rombongan. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu, menyepakati penandatanganan atau MoU tentang penyelenggaraan jaminan sosial di Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, melakukan penandatanganan atau MoU tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu, di Pendopo, Jalan WR Soepratman, Kecamatan Rantau Utara, Senin (14/7).

Sementara itu, kesepakatan kedua ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu, Syahrizal Hasibuan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu mengatakan, dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita berharap, MoU ini dapat memberikan perlindungan sosial terhadap bagi pekerja, dan perlindungan pekerja rentan di lingkunhan Pemkab Labuhanbatu,” harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten I, Drs Sarimpunan Ritonga, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Salman Alparisi Rambe, Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu, Zulkarnain Siregar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu, Edwin Saputra, beserta rombongan. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru