Site icon SumutPos

DPRD Sahkan Rancangan KUA & PPAS APBD Dairi Tahun 2023

TUNJUKKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing dan disaksikan Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang tunjukkan dokumen nota kesepakatan pengesahan rancangan KUA-PPAS APBD Dairi tahun 2023, Senin (15/8/2022).SUMUTPOS.CO/ISTIMEWA.

DAIRI, SUMTUPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi, mensahkan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan belanja daerah (KUA-PPAS-APBD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023.

Pengesahan rancangan KUA-PPAS ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD melalui Pimpinan DPRD, Sabam Sibarani dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dilakukan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dalam Sidang Paripurna Dewan, Senin (15/8/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing menyampaikan, terimakasih kepada DPRD, membahas dan mengesahkan rancangan KUA-PPAS APBD Dairi tahun 2023.

“Berbagai dinamika terjadi dalam penyusunan rancangan KUA PPAS ini. Dinamika itu akan menjadi pembelajaran bersama, untuk terus menjalin sinergitas dalam menjaga konsistensi memperbaiki perencanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eddy.

KUA PPAS tl ini akan menjadi dasar bagi pemerintah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Dairi tahun 2023. Eddy mengatakan, pada hakekatnya, eksekutiv dan legislativ punya tanggungjawab sama melalui fungsi dan kewenangan.

Memberikan dampak positif meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas mendukung kinerja pemerintah mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2023 mendatang,” ujar Eddy KA Berutu.

Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing dan unsur Forkopimda. (rud)

Exit mobile version