25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Penyekatan Kepulauan Nias: Mulai 21 September, Berlaku 14 Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana isolasi Kepulauan Nias akan segera diberlakukan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan penyekatan akses masuk tersebut tidak boleh tertunda terlalu lama.

NOTA: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepala daerah se Kepulauan Nias, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Rabu (16/9).  Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.
NOTA: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepala daerah se Kepulauan Nias, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Rabu (16/9). Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.

“Penyekatan aktif di Kepulauan Nias tidak boleh ditunda lagi. Karena saat ini sudah 106 warga di Kepulauan Nias yang tertular (Covid-19). Yang kita sekat pertama adalah lapangan terbang penerbangan dari bandara Jakarta ke Nias.

Dari Medan ke Nias. Tapi disekat bukan berarti disetop,” kata Gubsu Edy, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengendalian atas peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Nias, bersama kepala daerah se Kepulauan Nias, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/9).

Penyekatan yang dimaksud adalah penumpang harus membawa hasil pemeriksaan swab.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020. “Penyekatan diberlakukan selama 14 hari,” tegasnya. Atau hingga 4 Oktober 2020.

Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.

“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi). Rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari,” kata Gubernur.

Menurut Edy, penyekatan bukan saja bagi orang luar yang datang ke sana, melainkan juga orang dari Kepulauan Nias wajib menjalankan aturan yang sama, jika melakukan perjalanan ke luar pulau.

Pemerintah menyiapkan tempat isolasi. Orang yang berasal dari Nias juga wajib melakukan rapid test dan swab. Orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.

“Mereka diisolasi di tempat yang disiapkan. Contohnya di gedung sekolah yang sedang libur seperti SMA atau SMK, kita siapkan di sana untuk merawat rakyat,” ujarnya.

Gubsu Edy juga meminta kepada pemerintah daerah di seluruh wilayah Kepulauan Nias, agar tidak mencampurkan pasien terpapar Covid-19 di puskesmas. Tujuannya, agar tidak ada pertambahan jumlah orang terpapar covid. “Puskesmas tidak boleh merawat orang yang terpapar Covid-19. Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi kontak erat dengan orang yang terpapar,” ujarnya.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha. MoU itu diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias.

Ajukan Alat Test PCR

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menyatakan, Kepulauan Nias masih kekurangan alat pelindung diri

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala atau kekurangan di Kepulauan Nias. Saat ini sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar. Total jumlah tenaga kesehatan 33 orang dengan rincian 4 dokter dan 29 orang tenaga kesehatan, serta alat pelindung diri dan alat swab. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut dapat mengupayakan memenuhi segala kekurangan tersebut.

Melalui nota kesepakatan ini, pihaknya berharap pemeriksaan dengan metode rapid test untuk mendeteksi warga dapat ditambah. Begitu juga dengan alat PCR atau swab, dapat prioritas untuk ditingkatkan. “Alat rapid test kita terbatas, apalagi alat untuk swab. Kita sudah tidak punya lagi, tinggal sedikit stoknya,” katanya.

Dengan keterbatasan stok PCR, pihaknya hanya memeriksa warga yang sudah mengalami gejala berat. “Saya sampaikan kepada gubernur bahwa alat PCR yang kami butuhkan. Kiranya ini dapat segera didistribusikan ke Kepulauan Nias. Kita juga berupaya ruang isolasi dan tempat pemakaman di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.

Selama ini, pemeriksaan swab dari Kepulauan Nias masih dilakukan ke Kota Medan.

Senada dengan Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan alat swab dan tenaga medis. Ia menjelaskan saat ini di Gunungsitoli ada 2 Puskesmas dan 1 hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19.

Lakhomizaro mengatakan jika kesediaan alat kesehatan tercukupi di Nias, maka penanganan Covid-19 akan baik. “Apa yang diharapkan Pak Gubernur, saya jamin jika ada alat kesehatan,” ujar Lakhomizaro.

Menanggapi hal itu, Edy mengatakan, pihaknya akan mengajukan alat PCR kepada pemerintah pusat. “Pelan-pelan, kita akan mengajukan pengadaan untuk alat pemeriksa swab di Nias,” katanya.

Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan. “Sementara, jika kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina,” jelas Gubernur.

Adapun upaya lain, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kepulauan Nias. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang.

Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar,” ujar Gubernur.

Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi mandiri. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” kata Gubernur.

Mengenai keterbatasan swab di Nias, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit mengusulkan untuk mengadakan lab PCR portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi laboratorium PCR. Namun hal tersebut memerlukan waktu. “Nanti akan diajukan dulu,” ujar Alwi singkat.

Ketua DPRD Gunung Sitoli Menolak

Terpisah, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, menolak rencana Gubsu, Edy Ramahyadi, mengisolasi Kepulauan Nias. Politikus PDIP itu berpendapat, mengisolasi Kepulauan Nias bukan solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Saya tidak setuju kalau diisolasi,” kata Yanto.

Meningkatnya, seharusnya yang menjadi perhatian Gubsu adalah kelangkaan alat test swab di RSUD Gunungsitoli, yang merupakan RS rujukan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

“Saat ini, ratusan orang antri ditest swab akibat terbatasnya alat tersebut. Kondisi ini membuat RSUD Gunungsitoli terpaksa mengirim sampel swab ke Medan. Jadi menurut saya, kebutuhan alat swab dan alat medis lainnya di RSUD Gunungsitoli ini yang harusnya menjadi perhatian Gubernur Edy,” ujarnya.

Kalaupun Gubernur Edy memaksa untuk mengisolasi Kepulauan Nias, menurut Yanto, hendaknya dilakukan tanpa mengganggu arus distribusi barang kebutuhan. “Kita berharap agar barang kebutuhan pokok di Kepulauan Nias dipermudah. Kalau tidak, kita bisa kelaparan,” terangnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli mencatat, sampai saat ini korban meninggal dunia 4 karena Covid-19 di Nias, sembuh 46 orang, sisanya masih dirawat.

Terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, dia mengatakan telah melakukan policy anggaran. Yakni dana BID dari pusat ke Pemko Gunungsitoli sebesar Rp 14 miliar akan dipeuntukan salah satunya biaya pembangunan rumah isolasi Covid-19. “Jadi hanya dengan mematuhi protokol kesehatanlah cara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya. (prn/rel/mbc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana isolasi Kepulauan Nias akan segera diberlakukan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan penyekatan akses masuk tersebut tidak boleh tertunda terlalu lama.

NOTA: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepala daerah se Kepulauan Nias, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Rabu (16/9).  Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.
NOTA: Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepala daerah se Kepulauan Nias, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Rabu (16/9). Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian.

“Penyekatan aktif di Kepulauan Nias tidak boleh ditunda lagi. Karena saat ini sudah 106 warga di Kepulauan Nias yang tertular (Covid-19). Yang kita sekat pertama adalah lapangan terbang penerbangan dari bandara Jakarta ke Nias.

Dari Medan ke Nias. Tapi disekat bukan berarti disetop,” kata Gubsu Edy, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengendalian atas peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kepulauan Nias, bersama kepala daerah se Kepulauan Nias, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/9).

Penyekatan yang dimaksud adalah penumpang harus membawa hasil pemeriksaan swab.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020. “Penyekatan diberlakukan selama 14 hari,” tegasnya. Atau hingga 4 Oktober 2020.

Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.

“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi). Rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari,” kata Gubernur.

Menurut Edy, penyekatan bukan saja bagi orang luar yang datang ke sana, melainkan juga orang dari Kepulauan Nias wajib menjalankan aturan yang sama, jika melakukan perjalanan ke luar pulau.

Pemerintah menyiapkan tempat isolasi. Orang yang berasal dari Nias juga wajib melakukan rapid test dan swab. Orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.

“Mereka diisolasi di tempat yang disiapkan. Contohnya di gedung sekolah yang sedang libur seperti SMA atau SMK, kita siapkan di sana untuk merawat rakyat,” ujarnya.

Gubsu Edy juga meminta kepada pemerintah daerah di seluruh wilayah Kepulauan Nias, agar tidak mencampurkan pasien terpapar Covid-19 di puskesmas. Tujuannya, agar tidak ada pertambahan jumlah orang terpapar covid. “Puskesmas tidak boleh merawat orang yang terpapar Covid-19. Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi kontak erat dengan orang yang terpapar,” ujarnya.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha. MoU itu diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias.

Ajukan Alat Test PCR

Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menyatakan, Kepulauan Nias masih kekurangan alat pelindung diri

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala atau kekurangan di Kepulauan Nias. Saat ini sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar. Total jumlah tenaga kesehatan 33 orang dengan rincian 4 dokter dan 29 orang tenaga kesehatan, serta alat pelindung diri dan alat swab. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut dapat mengupayakan memenuhi segala kekurangan tersebut.

Melalui nota kesepakatan ini, pihaknya berharap pemeriksaan dengan metode rapid test untuk mendeteksi warga dapat ditambah. Begitu juga dengan alat PCR atau swab, dapat prioritas untuk ditingkatkan. “Alat rapid test kita terbatas, apalagi alat untuk swab. Kita sudah tidak punya lagi, tinggal sedikit stoknya,” katanya.

Dengan keterbatasan stok PCR, pihaknya hanya memeriksa warga yang sudah mengalami gejala berat. “Saya sampaikan kepada gubernur bahwa alat PCR yang kami butuhkan. Kiranya ini dapat segera didistribusikan ke Kepulauan Nias. Kita juga berupaya ruang isolasi dan tempat pemakaman di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.

Selama ini, pemeriksaan swab dari Kepulauan Nias masih dilakukan ke Kota Medan.

Senada dengan Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan alat swab dan tenaga medis. Ia menjelaskan saat ini di Gunungsitoli ada 2 Puskesmas dan 1 hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19.

Lakhomizaro mengatakan jika kesediaan alat kesehatan tercukupi di Nias, maka penanganan Covid-19 akan baik. “Apa yang diharapkan Pak Gubernur, saya jamin jika ada alat kesehatan,” ujar Lakhomizaro.

Menanggapi hal itu, Edy mengatakan, pihaknya akan mengajukan alat PCR kepada pemerintah pusat. “Pelan-pelan, kita akan mengajukan pengadaan untuk alat pemeriksa swab di Nias,” katanya.

Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan. “Sementara, jika kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina,” jelas Gubernur.

Adapun upaya lain, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kepulauan Nias. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang.

Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar,” ujar Gubernur.

Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi mandiri. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” kata Gubernur.

Mengenai keterbatasan swab di Nias, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit mengusulkan untuk mengadakan lab PCR portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi laboratorium PCR. Namun hal tersebut memerlukan waktu. “Nanti akan diajukan dulu,” ujar Alwi singkat.

Ketua DPRD Gunung Sitoli Menolak

Terpisah, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, menolak rencana Gubsu, Edy Ramahyadi, mengisolasi Kepulauan Nias. Politikus PDIP itu berpendapat, mengisolasi Kepulauan Nias bukan solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Saya tidak setuju kalau diisolasi,” kata Yanto.

Meningkatnya, seharusnya yang menjadi perhatian Gubsu adalah kelangkaan alat test swab di RSUD Gunungsitoli, yang merupakan RS rujukan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

“Saat ini, ratusan orang antri ditest swab akibat terbatasnya alat tersebut. Kondisi ini membuat RSUD Gunungsitoli terpaksa mengirim sampel swab ke Medan. Jadi menurut saya, kebutuhan alat swab dan alat medis lainnya di RSUD Gunungsitoli ini yang harusnya menjadi perhatian Gubernur Edy,” ujarnya.

Kalaupun Gubernur Edy memaksa untuk mengisolasi Kepulauan Nias, menurut Yanto, hendaknya dilakukan tanpa mengganggu arus distribusi barang kebutuhan. “Kita berharap agar barang kebutuhan pokok di Kepulauan Nias dipermudah. Kalau tidak, kita bisa kelaparan,” terangnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Gunungsitoli mencatat, sampai saat ini korban meninggal dunia 4 karena Covid-19 di Nias, sembuh 46 orang, sisanya masih dirawat.

Terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, dia mengatakan telah melakukan policy anggaran. Yakni dana BID dari pusat ke Pemko Gunungsitoli sebesar Rp 14 miliar akan dipeuntukan salah satunya biaya pembangunan rumah isolasi Covid-19. “Jadi hanya dengan mematuhi protokol kesehatanlah cara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya. (prn/rel/mbc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/