32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polsek Stabat Razia Masker di Pasar Stabat

STABAT, SUMUTPOS.CO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Stabat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Stabat, Rabu (16/9).

OPERASI YUSTISI: Kanit Reskrim Polsek Stabat saat menggelar operasi yustisi di Pasar Stabat.  ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Kanit Reskrim Polsek Stabat saat menggelar operasi yustisi di Pasar Stabat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat, Iptu Sihar Sihotang di toko sepanjang Pasar Stabat, pangkalan becak bermotor (betor), warung makan serta para pedagang.

“Tujuan operasi yustisi ini, agar warga dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penyebaran Covid -19.,”tegas Sihar.

Iptu Sihar juga mengimbau seluruh pengunjung, pemilik usaha di Pasar Stabat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan, dan pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, dan tetap jaga jarak dan memakai masker.

“Ke depannya seluruh masyarakat Langkat khususnya di wilayah hukum Polsek Stabat mengetahui seluruh aturan protokol kesehatan, termasuk sanksi hukum yang akan diberlakukan.”pungkasnya. (yas/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Stabat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Stabat, Rabu (16/9).

OPERASI YUSTISI: Kanit Reskrim Polsek Stabat saat menggelar operasi yustisi di Pasar Stabat.  ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.
OPERASI YUSTISI: Kanit Reskrim Polsek Stabat saat menggelar operasi yustisi di Pasar Stabat. ILYAS EFFENDY/SUMUT POS.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat, Iptu Sihar Sihotang di toko sepanjang Pasar Stabat, pangkalan becak bermotor (betor), warung makan serta para pedagang.

“Tujuan operasi yustisi ini, agar warga dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penyebaran Covid -19.,”tegas Sihar.

Iptu Sihar juga mengimbau seluruh pengunjung, pemilik usaha di Pasar Stabat harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan, dan pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, dan tetap jaga jarak dan memakai masker.

“Ke depannya seluruh masyarakat Langkat khususnya di wilayah hukum Polsek Stabat mengetahui seluruh aturan protokol kesehatan, termasuk sanksi hukum yang akan diberlakukan.”pungkasnya. (yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/