25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

PTPN IV Kebun Bah Jambi Kelola Lahan HGU

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU). Adapun Kebun Bah Jambi merupakan salah satu dari 29 kebun kelapa sawit yang dikelola PTPN IV.

PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU).
PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU).

“Secara administratif, terletak di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dengan komoditas tanaman kelapa sawit,” ujar Manajer PTPN IV Kebun Bah Jambi, Edi Harianto, Rabu (16/9/2020).

Dikatakan Edi Harianto, luas areal HGU 7.574,63 hektare, dibagi dalam 9 afdeling. Yakni, Tanaman Menghasilkan seluas 4.103 hektare, Tanaman Belum Menghasilkan  seluas 2.028 hektare dan Tanaman Ulang seluas 491 hektare dan areal lain-lain 952,63 hektare.

Edi Harianto mengungkapkan, masyarakat Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun telah menggarap atau menyerobot lahan PTPN IV Kebun Bah Jambi, sejak 13 Agustus 2020 hingga 16 September 2020, dengan menanami tanaman jagung, pisang dan ubi kayu.

“Walaupun PTPN IV memiliki HGU, kami sampai saat ini tidak ada merusak ataupun mencabut tanaman yang ditanam masyarakat,” kata Edi Harianto.

Edi Harianto melanjutkan, areal HGU PTPN IV ini terletak di afdeling II tahun tanam 1995 atau sudah 25 tahun di blok 95 seluas 85 hektare, merupakan areal tanaman ulang (replanting), yang persiapan lahannya sejak Maret 2020 yang lalu untuk ditanami kelapa sawit sesuai dengan rencana korporasi.

  “Lahan tersebut adalah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi (sesuai Surat Keputusan BPN  No. 14/HGU/BPN /2003 dan berakhir tanggal 31 Desember 2026),” pungkas Edi Harianto. (rel/ila)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU). Adapun Kebun Bah Jambi merupakan salah satu dari 29 kebun kelapa sawit yang dikelola PTPN IV.

PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU).
PTPN IV Kebun Bah Jambi sampai saat ini mengelola areal Hak Guna Usaha (HGU).

“Secara administratif, terletak di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, dengan komoditas tanaman kelapa sawit,” ujar Manajer PTPN IV Kebun Bah Jambi, Edi Harianto, Rabu (16/9/2020).

Dikatakan Edi Harianto, luas areal HGU 7.574,63 hektare, dibagi dalam 9 afdeling. Yakni, Tanaman Menghasilkan seluas 4.103 hektare, Tanaman Belum Menghasilkan  seluas 2.028 hektare dan Tanaman Ulang seluas 491 hektare dan areal lain-lain 952,63 hektare.

Edi Harianto mengungkapkan, masyarakat Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun telah menggarap atau menyerobot lahan PTPN IV Kebun Bah Jambi, sejak 13 Agustus 2020 hingga 16 September 2020, dengan menanami tanaman jagung, pisang dan ubi kayu.

“Walaupun PTPN IV memiliki HGU, kami sampai saat ini tidak ada merusak ataupun mencabut tanaman yang ditanam masyarakat,” kata Edi Harianto.

Edi Harianto melanjutkan, areal HGU PTPN IV ini terletak di afdeling II tahun tanam 1995 atau sudah 25 tahun di blok 95 seluas 85 hektare, merupakan areal tanaman ulang (replanting), yang persiapan lahannya sejak Maret 2020 yang lalu untuk ditanami kelapa sawit sesuai dengan rencana korporasi.

  “Lahan tersebut adalah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi (sesuai Surat Keputusan BPN  No. 14/HGU/BPN /2003 dan berakhir tanggal 31 Desember 2026),” pungkas Edi Harianto. (rel/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/