TEBINGTINGGI- Bandar sabu antar daerah, Sholihin alias Sibrik (32) diringkus Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Pramuka Lingkungan I Kelurahan Pinangmancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Kamis (15/11) sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka yang merupakan pegawai di Rumah Sakit (RS) Katarina Kisaran warga Kompleks RS Katarina Kelurahan Seirenggas Kecamatan Kisaran Barat Kota Kisaran itu ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket seberat 5,43 gram.
Bukan itu saja,Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi juga berhasil meringkus salah satu kaki tangan sekaligus kurir sabu-sabu di wilayah tugas Kota Tebingtinggi, Ahmad Rianto alias Anto (37) warga Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai diamankan dan langsung di jebloskan kedalam tahanan Polres Tebingtinggi sesuai dengan laporan Satnarkoba LP/661/XI/2012/Narkoba. (mag-3)