STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar yang marak di Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, berbuntut kericuhan, Selasa (12/12/2023). Dalam video yang dilihat wartawan, kericuhan ini bermula adanya dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok orang di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat.
Jika tidak memberikan sejumlah uang hingga besaran Rp30 ribu, sekelompok massa tidak segan-segan melakukan perusakan terhadap truk yang melintas.
Kericuhan yang sudah terjadi sejak lama ini, berawal adanya penyetopan truk yang melintas dari Desa Tanjung Keriahan menuju Simpang Padang Cermin.
Sopir truk diduga ogah memberikan uang kepada sekelompok massa tersebut. Oleh sopir melaporkan kepada pengawas karena telah dipungli.
Mendapat laporan ini, pengawas terjun ke lokasi dan terjadi komunikasi dengan sekelompok massa yang melakukan pungli. Namun komunikasi keduanya berjalan alot hingga berbuntut kericuhan.
Suasana yang tidak kondusif membuat sekelompok massa melempari batu ke arah mobil dari pengawas truk. Tak ayal, kelompok pengawas truk pun memilih meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolsek Kuala, AKP Ilham memilih bungkam ketika dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selularnya, Ilham tidak menjawab.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda S Ginting tidak berkomentar panjang terkait hal tersebut.”Ke Humas Polres Langkat saja (konfirmasi),” kata Ginting. Sayangnya, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan.
Kapolres: Sedang Didalami
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang menanggapi konfirmasi yang dilakukan wartawan pada akhir pekan lalu. Dia menyebut, pihaknya sedang mendalami hal tersebut.
“Yang jelas sedang kita dalam semua. Sampai saat ini belum ada yang diamankan, masih kita dalami,” pungkasnya. Aksi pungutan liar yang dilakukan sekelompok massa terhadap sopir truk dilaporkan ke Polres Langkat. Ini sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/662/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.
Riki Maulana yang menjadi pelapor dalam perkara dugaan pemerasan, Selasa (12/12/2023) malam. Selain laporan dugaan pemerasan atau pungli, sopir lainnya juga melaporkan ke Polres Langkat terkait dugaan perusakan.
Adapun pelapor lainnya atas nama Marco Van Basten Simare-mare. Dugaan perusakan ini dilaporkan oleh pelapor karena aksi sekelompok massa cukup meresahkan.
Ketika sopir menolak pungli, sekelompok massa kemudian melakukan intimidasi hingga perusakan. Adapun laporan dimaksud dengan nomor polisi: LP/B/658/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada Senin (11/12/2023).
Dua laporan ini dilayangkan ke Polres Langkat diikuti dengan puluhan truk menggeruduk Mapolres di Kecamatan Stabat. Puluhan sopir dengan membawa truk menggeruduk Mapolres Langkat di Stabat, Selasa (12/12/2023).
Kedatangan mereka beramai-ramai mendesak agar Polres Langkat melakukan penindakan terhadap aksi dugaan pungutan liar di Desa Tanjung Keriahan, Kecamatan Sirapit, Langkat. (ted)