TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang dilaksanakan di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan TebingtinggI Kota, Kota Tebingtinggi, Selasa sore (17/1).
Perekaman e-KTP bagi 1.200 orang warga binaan atau narapidana (Napi) di Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi, tidak saja berasal dari daerah Kota Tebingtinggi saja, namun sebagian besar warga Kabupaten Serdangbedagai ini dilakukan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi, akan dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak tanggal 17-18 Januari 2019.
“Mudah-mudahan esok hari seluruh warga binaan yang ada di Lapas ini dapat melakukan perekaman e-KTP,”ujar Kalapas Kelas II B Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba.
Theo Adrianus Purba menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga tengah dilaksanakan di Lapas yang ada di seluruh Indonesia, dan hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan dalam mengunakan hak suaranya pada penyelenggaraan pemilu serentak yang pelaksanaannya hanya tinggal beberapa bulan lagi.
“Maka dari itulah kita melakukan perekaman e-KTP bagi seluruh warga binaan yang berada di Lapas. Karena pada dasarnya mereka juga memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,”terangnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang dilaksanakan di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan TebingtinggI Kota, Kota Tebingtinggi, Selasa sore (17/1).
Perekaman e-KTP bagi 1.200 orang warga binaan atau narapidana (Napi) di Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi, tidak saja berasal dari daerah Kota Tebingtinggi saja, namun sebagian besar warga Kabupaten Serdangbedagai ini dilakukan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi, akan dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak tanggal 17-18 Januari 2019.
“Mudah-mudahan esok hari seluruh warga binaan yang ada di Lapas ini dapat melakukan perekaman e-KTP,”ujar Kalapas Kelas II B Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba.
Theo Adrianus Purba menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga tengah dilaksanakan di Lapas yang ada di seluruh Indonesia, dan hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan dalam mengunakan hak suaranya pada penyelenggaraan pemilu serentak yang pelaksanaannya hanya tinggal beberapa bulan lagi.
“Maka dari itulah kita melakukan perekaman e-KTP bagi seluruh warga binaan yang berada di Lapas. Karena pada dasarnya mereka juga memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,”terangnya. (ian/han)