KISARAN- Satuan Narkoba Polres Asahan, mebekuk tiga warga Rintis II Kelurahan Sidodadi, masing-masing M Tarigan (33), AS (40) serta EP (39), saat ketiganya sedang menikmati sabu-sabu, Selasa (15/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi dihimpun Kamis ( 17/3 ) ketiganya diamankan petugas saat asyik menikmati sabu-sabu.
Kapolres Asahan AKBP J Didiek DP SH melalui Kasat Narkoba AKP Napsanto mengatakan dari rumah itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran kecil, satu buah mancis, serta kaca pirek.
Menurut Napsanto, ketiga pria itu sudah menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba, saat petugas mengintai, ketiga pria yang sudah memiliki istri itu sedang menikmati sabu- sabu, namun salah satu pemakai yang tidak lain si pemilik rumah (Tarigan) merasa curiga, lalu dirinya berusaha membuka pintu untuk melihat siapa gerangan orang yang berada diluar, saat itu pula petugas langsung masuk, namun Tarigan berusaha menahan dorongan petugas.
Selanjutnya, Tarigan melepaskan pintu dan masuk kedalam kamar tidur, tetapi tetap ditangkap petugas.(mag -02 /smg)
begitu juga dengan dua rekannya ikut lari dan bersembunyi masuk kedalam kamar mandi, berkat kesigapan bawahannya, akhirnya petugas berhasil menggiring ketiganya ke Mapolres Asahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Napsanto. (mag -02 /smg)