26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TKW 8 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia

TEBING TINGGI-Lagi tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Rosita Binti Abdullah (30) disiksa majikannnya. Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Melati Desa Berabai, Mandau Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mendapatkan perlakuan penyiksaan selama delapan tahun oleh majikannya di Johor Baru Malaysia.

Diceritakan oleh Rosita, saat berumur 22 tahun dia diajak oleh seseorang untuk bekerja di Malaysia dengan dijanjikan gaji yang besar. Tanpa pikir panjang Rosita pun berangkat ke Malaysia secara ilegal. “Kita dijanjikan mau digaji besar oleh majikan, siapa yang tidak tertarik kerja di Malasiya,”ujar Rosita saat saat mengadu di Polres Tebing Tinggi, Kamis (17/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Keberangkatannya dari kampung halaman menuju Malaysia menggunakan kapal tongkang. Sesampainya di Malaysia, tepatnya di Serawak dia langsung menuju Kucing. Kemudian langsung diberangkatkan ke Johor Baru Malaysia dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Ditempat kerjanya, Rosita mendapat perlakuaan kasar, majikannya bernama Achong dan anaknya Herman pernah memperkosa Rosita.”Saya dipaksa oleh ayah dan anaknya untuk melayani nafsu bejatnya, ketika itu aku masih gadis dan tak sanggup berontak karena diancam akan dilaporkan ke kepolisian Diraja Malaysia,”terang Rosita.

Bukan hanya pemerkosaan, selama delapan tahun Rosita disiksa seperti ditendang, dipukul hingga giginya rontok dan rambutnya sempat digunduli oleh sang majikan. “Mereka yang masih keturunan Tionghoa sangat kejam mempekerjakan bangsa Indonesia seperti binatang,”ungkap Rosita.

Karena pihak Diraja Malaysia melakukan razia, Rosita pun tertangkap dan langsung dipulangkan ke Indonesia bersama teman-temanya. Kebanyakan dari mereka adalah warga Lombok dan Pulau Jawa sebanyak 600 orang.Dari Malaysia mereka dipulangkan dengan menggunakan kapal tongkang menuju Dumai Pekanbaru. Uang gaji sebulan yang masih dibawa sebesar 500 ringgit dirampas oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia secara paksa dan juga beserta identitasnya. Sampai Dumai sekitar bulan November 2010, mereka ditampung di Kamp Ismamini di Jalan Undaran Dumai.  Karena tak tahan, Rosita melarikan diri, Rabu (16/3) dan langsung menumpang truk menuju Medan. Rosita diturunkan oleh supir truk di Simpang Kawat Kabupaten Asahan, selanjutnya dia yang bermodalkan uang Rp20.000 sisa gajinya menaiki mobil KUPJ menuju Medan. Merasa bingung sang kenek menurunkan Rosita di Kota Tebing Tinggi di Simpang Beo, Kamis (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB dan Rosita langsung menuju Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.(mag-3)

TEBING TINGGI-Lagi tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Rosita Binti Abdullah (30) disiksa majikannnya. Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Melati Desa Berabai, Mandau Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mendapatkan perlakuan penyiksaan selama delapan tahun oleh majikannya di Johor Baru Malaysia.

Diceritakan oleh Rosita, saat berumur 22 tahun dia diajak oleh seseorang untuk bekerja di Malaysia dengan dijanjikan gaji yang besar. Tanpa pikir panjang Rosita pun berangkat ke Malaysia secara ilegal. “Kita dijanjikan mau digaji besar oleh majikan, siapa yang tidak tertarik kerja di Malasiya,”ujar Rosita saat saat mengadu di Polres Tebing Tinggi, Kamis (17/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Keberangkatannya dari kampung halaman menuju Malaysia menggunakan kapal tongkang. Sesampainya di Malaysia, tepatnya di Serawak dia langsung menuju Kucing. Kemudian langsung diberangkatkan ke Johor Baru Malaysia dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Ditempat kerjanya, Rosita mendapat perlakuaan kasar, majikannya bernama Achong dan anaknya Herman pernah memperkosa Rosita.”Saya dipaksa oleh ayah dan anaknya untuk melayani nafsu bejatnya, ketika itu aku masih gadis dan tak sanggup berontak karena diancam akan dilaporkan ke kepolisian Diraja Malaysia,”terang Rosita.

Bukan hanya pemerkosaan, selama delapan tahun Rosita disiksa seperti ditendang, dipukul hingga giginya rontok dan rambutnya sempat digunduli oleh sang majikan. “Mereka yang masih keturunan Tionghoa sangat kejam mempekerjakan bangsa Indonesia seperti binatang,”ungkap Rosita.

Karena pihak Diraja Malaysia melakukan razia, Rosita pun tertangkap dan langsung dipulangkan ke Indonesia bersama teman-temanya. Kebanyakan dari mereka adalah warga Lombok dan Pulau Jawa sebanyak 600 orang.Dari Malaysia mereka dipulangkan dengan menggunakan kapal tongkang menuju Dumai Pekanbaru. Uang gaji sebulan yang masih dibawa sebesar 500 ringgit dirampas oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia secara paksa dan juga beserta identitasnya. Sampai Dumai sekitar bulan November 2010, mereka ditampung di Kamp Ismamini di Jalan Undaran Dumai.  Karena tak tahan, Rosita melarikan diri, Rabu (16/3) dan langsung menumpang truk menuju Medan. Rosita diturunkan oleh supir truk di Simpang Kawat Kabupaten Asahan, selanjutnya dia yang bermodalkan uang Rp20.000 sisa gajinya menaiki mobil KUPJ menuju Medan. Merasa bingung sang kenek menurunkan Rosita di Kota Tebing Tinggi di Simpang Beo, Kamis (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB dan Rosita langsung menuju Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.(mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/