26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Limbah Besi AS Masuk Sumut

BELAWAN-Tingginya kebutuhan besi serta tergiur keuntungan yang melimpah, mengundang kalangan pebisnis di Indonesia mengimpor limbah besi (scrap) dari berbagai negara. Rabu (17/4) kemarin, sedikitnya 1 juta ton besi bekas impor asal Savana Amerika Serikat (AS) kembali dibongkar dari kapal MV Yossa Bhum di pelabuhan BICT (Belawan International Container Terminal).

Informasi diperoleh Sumut Pos di Belawan menyebutkan, besi-besi bekas impor yang dikemas dalam 68 unit kontainer itu masuk ke Sumatera Utara (Sumut) setelah didatangkan oleh PT Growth Sumatera Industri (GSI) perusahaan produsen baja di Medan. Jutaan ton limbah besi impor asal negara adi daya itu kemudian dibongkar dari lambung kapal berbendera asing, yang diageni oleh perusahaan pelayaran PT BLG (Bumi Laut Group).

Salah seorang sopir truk pengangkut kontainer berisi besi bekas saat ditanyai menuturkan, pasokan besi itu akan diangkut dari pelabuhan BICT menuju gudang penimbunan PT GSI di Kawasan Industri Medan (KIM). “Sesuai delivery order (DO) muatan ini mau dibawa ke pabrik baja di KIM I, karena besi bekas ini pesanan PT Growth Sumatera,” ujar, DS Nainggolan, seorang sopir truk.

Asisten Menejer Humas BICT, H Suratman Ssos ketika dikonfirmasi  mengaku, tidak tahu tentang masuknya puluhan unit kontainer berisi besi bekas impor dimaksud.”Di pelabuhan BICT tidak ada besi bekas impor yang masuk. Jelasnya di sini (manifest) tidak disebut besi bekas, tapi data yang pasti ada Bea Cukai,” sebut, Suratman dari seberang selularnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Belawan, Teguh Priyono, saat dihubungi terkait masuknya besi bekas impor tersebut tidak bersedia mengangkat telepon selularnya.
Seperti diketahui, impor limbah besi PT GSI sebelumnya sempat ditahan atas dugaan mengandung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Penanganan kasus dimaksud kala itu diproses oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Masnerliati mengatakan, setiap besi bekas yang masuk ke dalam negeri mesti dilakukan pemeriksaan dengan teliti. (rul)
Hal ini disebabkan dampak lingkungan logam berat yang ditimbulkam dalam pencucian dan pembakaran limbah besi yang tak sempurna akanmenimbulkan senyawa kimia. “Tentunya bila terhirup dan masuk ke dalam darah akan mengurangi kadar oksigen.

Sehingga dampaknya dalam jumlah kecil mengakibatkan anemia. Yang parahnya lagi bagi anak-anak akan dapat menurunkan tingkat IQ. Sedangkan dampak beratnya muncul penyakit kanker,” kata, Masnerliati, beberapa waktu lalu saat meninjau kontainer berisi besi bekas impor di BICT.(rul)

BELAWAN-Tingginya kebutuhan besi serta tergiur keuntungan yang melimpah, mengundang kalangan pebisnis di Indonesia mengimpor limbah besi (scrap) dari berbagai negara. Rabu (17/4) kemarin, sedikitnya 1 juta ton besi bekas impor asal Savana Amerika Serikat (AS) kembali dibongkar dari kapal MV Yossa Bhum di pelabuhan BICT (Belawan International Container Terminal).

Informasi diperoleh Sumut Pos di Belawan menyebutkan, besi-besi bekas impor yang dikemas dalam 68 unit kontainer itu masuk ke Sumatera Utara (Sumut) setelah didatangkan oleh PT Growth Sumatera Industri (GSI) perusahaan produsen baja di Medan. Jutaan ton limbah besi impor asal negara adi daya itu kemudian dibongkar dari lambung kapal berbendera asing, yang diageni oleh perusahaan pelayaran PT BLG (Bumi Laut Group).

Salah seorang sopir truk pengangkut kontainer berisi besi bekas saat ditanyai menuturkan, pasokan besi itu akan diangkut dari pelabuhan BICT menuju gudang penimbunan PT GSI di Kawasan Industri Medan (KIM). “Sesuai delivery order (DO) muatan ini mau dibawa ke pabrik baja di KIM I, karena besi bekas ini pesanan PT Growth Sumatera,” ujar, DS Nainggolan, seorang sopir truk.

Asisten Menejer Humas BICT, H Suratman Ssos ketika dikonfirmasi  mengaku, tidak tahu tentang masuknya puluhan unit kontainer berisi besi bekas impor dimaksud.”Di pelabuhan BICT tidak ada besi bekas impor yang masuk. Jelasnya di sini (manifest) tidak disebut besi bekas, tapi data yang pasti ada Bea Cukai,” sebut, Suratman dari seberang selularnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Belawan, Teguh Priyono, saat dihubungi terkait masuknya besi bekas impor tersebut tidak bersedia mengangkat telepon selularnya.
Seperti diketahui, impor limbah besi PT GSI sebelumnya sempat ditahan atas dugaan mengandung limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Penanganan kasus dimaksud kala itu diproses oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Masnerliati mengatakan, setiap besi bekas yang masuk ke dalam negeri mesti dilakukan pemeriksaan dengan teliti. (rul)
Hal ini disebabkan dampak lingkungan logam berat yang ditimbulkam dalam pencucian dan pembakaran limbah besi yang tak sempurna akanmenimbulkan senyawa kimia. “Tentunya bila terhirup dan masuk ke dalam darah akan mengurangi kadar oksigen.

Sehingga dampaknya dalam jumlah kecil mengakibatkan anemia. Yang parahnya lagi bagi anak-anak akan dapat menurunkan tingkat IQ. Sedangkan dampak beratnya muncul penyakit kanker,” kata, Masnerliati, beberapa waktu lalu saat meninjau kontainer berisi besi bekas impor di BICT.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/