Site icon SumutPos

Jelang Pencoblosan, 8 Kasus OTT Money Politics

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SERANGAN fajar menjelang hari pencoblosan bukan cuma isapan jempol. Di hari-hari terakhir jelang pencoblosan, cukup banyak oknum tim sukses calon anggota legislatif tertangkap tangan saat beraksi.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, sejauh ini berdasarkan laporan dari jajaran mereka tercatat ada sebanyak delapan caleg. “Kami memang belum dapat laporan lengkapnya. Cuma tambahannya (yang terbaru) ada dari Siantar dan Deliserdang,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/4).

Sebelumnya, kata dia, paskaterungkap OTT wakil bupati Padanglawas Utara, adapun caleg yang berasal dari Humbang Hasundutan, Tanah Karo, Gunung Sitoli, Padangsidimpuan dan juga Kota Tanjungbalai terkena kasus serupa secara berturut-turut. “Mayoritas memang caleg Partai Gerindra dari delapan yang terkena OTT itu. Begitupun sebenarnya bervariasi ya, ada dari Golkar, Berkarya dan PDI Perjuangan juga,” katanyan

Penangkapan terhadap caleg yang diduga akan melakukan ‘serangan fajar’ tersebut, sambung Syafrida, juga berkat aspek pengawasan yang pihaknya lakukan bersama aparat kepolisian setempat. “Dugaan kita sepertinya mau (melakukan) ‘serangan fajar’ ya. Dan semua laporan ini masih berada di Gakkumdu. Artinya masih proses klarifikasi. Apalagi yang kejadian semalam, kan tidak bisa kita register hari ini karena ini hari libur. Besok akan mulai diregistrasi semua laporan tersebut,” pungkasnya.

Menyikapi maraknya serangan fajar ini, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Warjio mengatakan, tidak ada yang merusak politik di Indonesia selain oknum-oknum yang berkepentingan dan masyarakatnya sendiri. Setiap warga negara disebutnya memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagai wujud dari politik sehat di Indonesia.

“Kalau masyarakatnya sendiri dengan mudahnya bisa ‘dibeli’ haknya dalam berdemokrasi dan berpartisipasi dalam menentukan haknya, maka bagaimana mungkin bisa politik di Indonesia menjadi sehat. Masyarakat harus punya jiwa nasionalisme yang kuat hingga dia berani untuk menolak tawaran praktik money politik yang datang kepadanya,” ucap Warjio kepada Sumut Pos, Rabu (17/4).

Selain itu, kata Warjio, sikap instant dalam berpolitik dari calon legislatif yang tidak taat aturan jadi penyebab semua ini. “Inilah mental-mental instan, ingin meraih dengan cara cepat walaupun salah dan harus melanggar peraturan yang,” jelasnya.

Warjio menambahkan, masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Justru tingginya tingkat money politics berupa serangan fajar di Indonesia disebutnya sebagai bentuk nyata banyaknya masyarakat yang tidak sejahtera. Karena, kesejahteraan masyarakat sangat menentukan mudah atau tidaknya serangan fajar itu masuk kepada oknum masyarakat tersebut. “Kalau masyarakatnya sejahtera, mana mau dia diatur-atur untuk memilih si A atau si B dengan nominal seratus, dua ratus atau tiga ratus ribu rupiah. Tapi kalau masyarakat tidak sejahtera, apalagi tidak punya rasa nasionalis yang tinggi, tentu kemungkinannya akan sangat besar untuk terpengaruh,” ujarnya.

Pengamat politik lainnya dari USU, Agus Suriadi mengatakan, hal itu sudah merupakan sistem dan kultur yang membuka peluang agar praktik money politics bisa terjadi. “Makanya kita selalu berusaha untuk bagaimana menciptakan sistem yang dari waktu ke waktu harus semakin baik. Sistem itu harus dapat mengurangi dan mencegah politik uang. Disamping itu, kultur yang berkaitan dengan mentalitas masyarakat juga harus terus diupayakan untuk semakin membaik agar bisa menciptakan budaya malu dan bertanggungjawab,” tutupnya.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Karo menangkap 4 orang tim sukses (Timses) caleg dari Partai Gerindra dalam kasus politik uang. Tim Gakkumdu menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Politik uang ini menyeret empat nama calon anggota legistlatif dari Partai Gerindra, yakni TJG (Caleg DPR RI), IM (Caleg DPRD Sumut), SB (Caleg DPRD Karo), dan KS (Caleg DPRD Karo).

Pengungkapan ini dilakukan Tim Gakkumdu Karo setelah mendapat informasi aktivitas politik uang dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tiga Binanga. Informasi ini langsung ditindaklanjuti Tim Gakkumdu (Polres Tanah Karo dan Panwaslu Kabupaten Karo), Senin sore hingga malam, 15 April 2019.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan, keempat nama Caleg dari Partai Gerindra yang disebut para tersangka politik uang, belum diamankan. “Kami masih berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Panwaslu Karo. Sedangkan empat orang Caleg itu belum ada yang kami sentuh. Kasusnya masih dalam pengembangan,” imbuh AKP Ras Maju. (prn/mag-1/deo)

Exit mobile version