26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Taput Serahkan 1.050 Voucher Tambahan BLT

VOUCHER: Bupati Taput, Nikson serahkan voucher BLT kepada warga di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/4).
VOUCHER: Bupati Taput, Nikson serahkan voucher BLT kepada warga di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/4).

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si bersama Kapolres Taput Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kajari Taput Tatang Darmi, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, didampingi Asisten I Parsaoran Hutagalung menyerahkan 1050 Voucher Tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga di 11 Kelurahan. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati, Tarutung, Jumat (17/4).

Bupati mengatakan tambahan voucher BLT ini merupakan penyempurnaan data sebelumnya dan juga akan tetap melaksanakan mendata yang layak dibantu sesuai perkembangan verifikasi di lapangan, termasuk prndataan lansia sesuai Kartu Keluarga (KK).

“Dinas Sosial bersama Camat dan Lurah sebagai pendata harus bijak membuat parameter sebagai alat ukur data yang layak menerima, sehingga memudahkan verifikasi ulang yang dilakukan TNI-Polri biar penyaluran BLT bisa lebih cepat. Tingkat error data harus ditekan seminim mungkin agar tidak menjadi pertanyaan. Yang mendapat bantuan adalah yang benar benar terdampak dari Covif-19 terutama yang kehilangan pekerjaan dan termasuk para lansia wajib dibantu sesuai KK,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan agar para Camat dan Lurah mendata mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang berada di kota tempatnya kuliah dan tidak bisa pulang kampung untuk mencegah penyebaran, terutama orangtuanya juga kurang mampu.

“Kita juga akan memberikan bantuan kapada mahasiswa mahasiswi yang berada di luar Tapanuli Utara dan juga sesuai anjuran kita untuk tidak pulang dulu, kita akan bantu uang makannya khususnya yang orang tuanya yang tidak mampu,” tambah Bupati.

Nikson juga menegaskan akan membantu masyarakat yang bukan KTP Tapanuli Utara tapi berdomisili d Taput. Hal ini diperbolehkan oleh ketentuan sesuai dengan arahan Kementerian Sosial pada saat rakor melalui video conferensi.

“Sekali lagi saya sampaikan, lakukan pendataan dengan benar, jangan sampai BLT ini tidak tetap sasaran,” akhir arahan Bupati. (rel/des/ram)

VOUCHER: Bupati Taput, Nikson serahkan voucher BLT kepada warga di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/4).
VOUCHER: Bupati Taput, Nikson serahkan voucher BLT kepada warga di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/4).

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si bersama Kapolres Taput Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kajari Taput Tatang Darmi, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, didampingi Asisten I Parsaoran Hutagalung menyerahkan 1050 Voucher Tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Warga di 11 Kelurahan. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati, Tarutung, Jumat (17/4).

Bupati mengatakan tambahan voucher BLT ini merupakan penyempurnaan data sebelumnya dan juga akan tetap melaksanakan mendata yang layak dibantu sesuai perkembangan verifikasi di lapangan, termasuk prndataan lansia sesuai Kartu Keluarga (KK).

“Dinas Sosial bersama Camat dan Lurah sebagai pendata harus bijak membuat parameter sebagai alat ukur data yang layak menerima, sehingga memudahkan verifikasi ulang yang dilakukan TNI-Polri biar penyaluran BLT bisa lebih cepat. Tingkat error data harus ditekan seminim mungkin agar tidak menjadi pertanyaan. Yang mendapat bantuan adalah yang benar benar terdampak dari Covif-19 terutama yang kehilangan pekerjaan dan termasuk para lansia wajib dibantu sesuai KK,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan agar para Camat dan Lurah mendata mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang berada di kota tempatnya kuliah dan tidak bisa pulang kampung untuk mencegah penyebaran, terutama orangtuanya juga kurang mampu.

“Kita juga akan memberikan bantuan kapada mahasiswa mahasiswi yang berada di luar Tapanuli Utara dan juga sesuai anjuran kita untuk tidak pulang dulu, kita akan bantu uang makannya khususnya yang orang tuanya yang tidak mampu,” tambah Bupati.

Nikson juga menegaskan akan membantu masyarakat yang bukan KTP Tapanuli Utara tapi berdomisili d Taput. Hal ini diperbolehkan oleh ketentuan sesuai dengan arahan Kementerian Sosial pada saat rakor melalui video conferensi.

“Sekali lagi saya sampaikan, lakukan pendataan dengan benar, jangan sampai BLT ini tidak tetap sasaran,” akhir arahan Bupati. (rel/des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/