31 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Usai Divonis, Anggota DPRD Direcall

LABUHANBATU-Seorang dari empat puluh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2009-2014, Senin (20/5). Hj Fadillah kader partai Hanura akan menggantikan posisi rekannya separtai Hidayat Hasibuan yang tersandung vonis penggunaan Sabu-sabu.
Informasi diperoleh Sumut Pos, PAW yang dilakukan berdasarkan keputusan Gubsu Nomor 188.44/333/KPTS/Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan hasil rapat Banmus dewan setempat tanggal 10 Mei 2013 tentang penetapan jadwal rapat paripurna istimewa tentang peresmian pengambilan sumpah PAW atas nama Hj Fadillah.

Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ira Wirtati menerangkan, pihaknya hanya sebatas memberikan data terkait oknum yang hendak di PAW berdasarkan permintaan Ketua DPRD. “Kita berikanlah data tentang yang mau di PAW, dirinya nomor urut berapa, dari partai mana dan siapa perolehan suara terbanyak setelah yang mau di PAW, hanya sebatas itu,” terangnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyebarkan undangan kesejumlah pihak terkait bakal PAW dilaksanakan Senin mendatang dengan waktu pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. (jok)

LABUHANBATU-Seorang dari empat puluh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2009-2014, Senin (20/5). Hj Fadillah kader partai Hanura akan menggantikan posisi rekannya separtai Hidayat Hasibuan yang tersandung vonis penggunaan Sabu-sabu.
Informasi diperoleh Sumut Pos, PAW yang dilakukan berdasarkan keputusan Gubsu Nomor 188.44/333/KPTS/Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan hasil rapat Banmus dewan setempat tanggal 10 Mei 2013 tentang penetapan jadwal rapat paripurna istimewa tentang peresmian pengambilan sumpah PAW atas nama Hj Fadillah.

Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ira Wirtati menerangkan, pihaknya hanya sebatas memberikan data terkait oknum yang hendak di PAW berdasarkan permintaan Ketua DPRD. “Kita berikanlah data tentang yang mau di PAW, dirinya nomor urut berapa, dari partai mana dan siapa perolehan suara terbanyak setelah yang mau di PAW, hanya sebatas itu,” terangnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyebarkan undangan kesejumlah pihak terkait bakal PAW dilaksanakan Senin mendatang dengan waktu pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. (jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru