BINJAI- Diduga razia sudah bocor terlebih dahulu, Polresta Binjai hanya mendapatkan seorang pemakai daun ganja kering bersama dengan barang buktinya 1 amplop di salah satu hotel kelas melati di Binjai, Minggu (17/6) dinihari pukul 01.30 WIB.
Razia narkoba yang digelar dihotel kelas melati ini sempat membuat pengunjung Hotel Salabintana, Lestari dan Garuda di Kota Binjai, terkejut dengan kehadiran petugas Polres Binjai. Razia ini langsung dipimpin Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon bersama Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan, dan Kasat Reskrim AKP Aris Fianto.
Selain mengamankan pemakai narkoba polisi juga mengamankan pasangan luar nikah Budi Afdilah (41) warga Dusun VII, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai dan pasangannya Sulastri (40) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Hinai di Hotel Salabintana, Tandam. Petugas juga melakukan razia di hotel Garuda dan Lestari di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Razia ini difokuskan untuk menjaring pengguna narkoba di dalam hotel ini.
Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan mengaku, razia kali ini dilakukan untuk menekan pengguna narkoba yang kerap menghisap atau menikmati barang haram di dalam hotel. Dari hasil razia itu polisi mengamankan seorang tersangka pengguna ganja.
“Satu orang kita amankan karena kedapatan memiliki daun ganja kering. Sementara di hotel lainnya tidak kita temukan barang haram tersebut. Kita hanya menemukan pasangan yang tengah berduan di dalam hotel,” tegas AKP Achiruddin Hasibuan. (ndi)