BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (16/6) pagi.
Kasi Datun Kejari Binjai, Sutan Harahap menjelaskan, penandatanganan ini dilakukan oleh Kajari, M Husein Admaja bersama Sekwan, Putri Syawal Sembiring dan Ketua, H Noor Sri Syah Alam Putra. “Perwakilan dari eksekutif juga ada yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai,” ujar Sutan ketika dikonfirmasi, Kamis (17/6).
Sutan menjelaskan, MoU dilakukan agar Kejari Binjai hadir sebagai pengacara negara ketika Setwan Binjai menghadapi permasalahan bidang datun. “Hanya untuk sekretariat dewan saja. Tidak kepada anggota dewan,” urai Sutan.
“MoU tersebut tentang bantuan Hukum, pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance) dan tindakan hukum lainnya,” sambung Sutan.
Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires menyambut baik hadirnya jaksa pengacara negara. Menurut dia, kehadiran mereka untuk turut membantu memajukan Kota Binjai dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Binjai.
“Semoga sinergitas ini akan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kinerja Sekretariat DPRD,” tukas Ketua DPD Partai Golkar Binjai ini. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (16/6) pagi.
Kasi Datun Kejari Binjai, Sutan Harahap menjelaskan, penandatanganan ini dilakukan oleh Kajari, M Husein Admaja bersama Sekwan, Putri Syawal Sembiring dan Ketua, H Noor Sri Syah Alam Putra. “Perwakilan dari eksekutif juga ada yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai,” ujar Sutan ketika dikonfirmasi, Kamis (17/6).
Sutan menjelaskan, MoU dilakukan agar Kejari Binjai hadir sebagai pengacara negara ketika Setwan Binjai menghadapi permasalahan bidang datun. “Hanya untuk sekretariat dewan saja. Tidak kepada anggota dewan,” urai Sutan.
“MoU tersebut tentang bantuan Hukum, pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance) dan tindakan hukum lainnya,” sambung Sutan.
Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires menyambut baik hadirnya jaksa pengacara negara. Menurut dia, kehadiran mereka untuk turut membantu memajukan Kota Binjai dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Binjai.
“Semoga sinergitas ini akan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kinerja Sekretariat DPRD,” tukas Ketua DPD Partai Golkar Binjai ini. (ted/han)