Site icon SumutPos

75 Menit di Kantor Eddy Sofyan, Kejagung Angkut 4 Bundel Data

Foto: Pran Hasibuan/SumutnPos Penyidik Kejagung tengah melakukan pemeriksaan didampingi Sekretaris Kesbangpolinmas Zulkarnain Rangkuti.
Foto: Pran Hasibuan/SumutnPos
Penyidik Kejagung tengah melakukan pemeriksaan didampingi Sekretaris Kesbangpolinmas Zulkarnain Rangkuti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung turun ke beberapa tempat di Sumut termasuk Medan, Selasa (18/8), guna mendalami pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2013. Salah satunya ke kantor Eddy Sofyan, Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan.

Menurut salah seorang staf di Kesbangpolinmas, sebanyak empat orang penyidik berbaju dinas Kejaksaan tersebut tiba sekitar pukul 13.15. Tim penyidik mengendarai mobil jenis Innova BK 1280 UZ. Kehadiran penyidik diterima Sekretaris Kesbangpolinmas Zulkarnaen Rangkuti. Dari amatan, pemeriksaan dilakukan di Aula Kerukunan tepatnya di lantai 2 kantor tersebut.

Penyidik menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.30 atau hanya 75 menit, dengan membawa beberapa bundelan yang diduga merupakan data hibah Pemprovsu yang tengah mereka tangani. Kurang lebih satu jam lamanya, penyidik berada di Ruang Kerukunan.

Berbeda seperti penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin, kali ini penyidik Kejagung tampak lebih santai dalam melakukan penyelidikan. Bahkan salah seorang penyidik Kejagung tampak sedang bermain handphone, dan tiga penyidik lainnya tampak sibuk membaca-baca berkas hibah.

Usai melakukan pemeriksaan dan membawa bundelan data, seorang penyidik Kejagung bernama Victor Antonius mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Kesbangpolinmas untuk melakukan pemeriksaan terkait data-data aliran dana hibah Pemprovsu TA 2012-2013. “Ya, ini terkait dana hibah Pemprovsu yang tengah kita tangani,” katanya kepada wartawan.

Disinggung berapa jumlah penyidik yang turun ke Sumut dalam rangka penguatan bukti-bukti penyelewengan dana hibah tersebut, Victor menyebutkan ada 10 orang penyidik. Dia membenarkan bahwa kesepuluh orang itu, selain bergerak ke Kantor Kesbangpolinmas, juga ke kab/kota di Sumut. Namun Victor tak menyebut ke kab/kota mana pihaknya singgah dalam konteks penyelidikan ini. “Ada sepuluh orang yang turun,” sebutnya.
Sekretaris Kesbangpolinmas Sumut Zulkarnain Rangkuti menjelaskan, maksud kedatangan penyidik Kejagung untuk meminjam data guna melakukan kroscek terkait mekanisme penggunaan dana hibah Pemprovsu TA 2012-2013. Disebutnya bahwa penyidik membawa 4 bundel data hibah dari kantornya.

“Mereka meminjam data hibah dari kita. Artinya ingin mengkroscek lah. Di antaranya soal verifikasi lapangan hibah TA. 2012-2013, berita acara ke lapangan, juga permintaan STP-SPM. Totalnya ada 4 bundel data, sebagian ada yang asli dan foto copian,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada permintaan penyidik terkait penerima hibah yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) di tahun anggaran tersebut, termasuk ada berapa lembaga lagi yang belum menyerahkan LPj, Zulkarnain mengatakan tidak ada.

“Cuma ingin mengkroscek saja, tidak ada minta soal itu. Dan sebenarnya mereka juga sudah pegang data itu, kebetulan tidak dibawa makanya mereka pinjam lagi dari kita,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Edi Sofyan mengaku, sudah mengetahui bahwa penyidik Kejagung akan datang ke kantornya. Dia mengatakan kedatangan penyidik ingin melengkapi berkas-berkas terkait hibah Pemprovsu TA. 2012-2013.

“Saya sudah diberi tahu bahwa penyidik akan datang ke kantor. Kedatangan mereka untuk melengkapi berkas-berkas keterangan yang dijelaskan sebelumnya, saat saya diperiksa oleh Kejagung di Jakarta kemarin,” katanya di Kantor Gubsu, Selasa sore. (prn)

Exit mobile version