26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Pendukung Interpelasi Tak Takut

AMINOER RASYID/SUMUT POS SIDANG: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini. , Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SIDANG: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO- Wacana pemanggilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penggeledahan pekan lalu disambut baik kalangan dewan. Penyelidikan terkait interpelasi dinilai sebagai pintu masuk yang pas.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan dirinya dan rekan-rekannya sebagai penggagas pengajuan hak interpelasi untuk menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho, tidak khawatir terhadap munculnya wacana rencana KPK untuk memanggil para legislator. Baik soal gagalnya hak interpelasi maupun yang berhubungan dengan kasus suap Hakim PTUN Medan.

“Keberhasilan meredam hak interpelasi patut diduga juga berkaitan dengan praktik suap. Apalagi KPK disebut-sebut sudah mendapatkan bukti-bukti pasca digeledahnya gedung DPRD Sumut. Ya kita siap dipanggil kapan saja,” ujar Sutrisno, Senin (17/8).

Selain sebagai pendukung pengajuan hak interpelasi jilid III yang kembali kandas, dirinya mengaku menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang mendukung KPK dalam melaksanakan aksi ‘bersih-bersih’ Sumut dari korupsi. Sehingga baginya, rencana pemanggilan tersebut adalah hal tepat dan harus didukung penuh.

“Sebenarnya, untuk mengusut dugaan praktik suap atas gagalnya pengajuan hak interpelasi tidak begitu sulit. Ini dapat dijadikan pintu masuk oleh KPK, apalagi KPK disebut-sebut telah menyita alat bukti ketika menggeledah gedung DPRD Sumut,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Disebutkannya penggeledahan gedung DPRD Sumut oleh KPK mempengaruhi citra lembaga legislatif itu. Sebab sebagai wakil rakyat, tentu akan memunculkan tanggapan buruk di masyarakat. Bahwa wakilnya yang duduk di kursi dan gedung terhormat, terindikasi terlibat tindak pelanggaran atau korupsi.

“Dalam konteks hukum, penggeledahan gedung dewan merupakan peristiwa biasa dan bisa terjadi dimanapun, kapanpun, dan juga kepada siapapun. Tapi, jika dalam konteks politik, sosiologi, psikologi dan etika moral, penggeledahan itu peristiwa yang sangat memalukan, mencoreng wajah wakil rakyat yang terhormat, sehingga wakil rakyat sudah dicap rakyat bermental korup,” katanya.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam mengusut keterlibatan berbagai pihak sebagai ‘begal’ uang negara. Dirinya mengajak rakyat yakin lembaga anti rasuah itu bekerja profesional.

“Mari kita dukung sepenuhnya KPK, termasuk jika akhirnya ada keterlibatan dari oknum anggota DPRD Sumut maupun sejumlah pejabat Pemprov Sumut,” katanya. (bal/rbb)

AMINOER RASYID/SUMUT POS SIDANG: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini. , Rabu (22/10). Sidang paripurna yang dilaksanakan anggota dewan dihadiri wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Busyro Muqodas.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SIDANG: Sejumlah anggota dewan melaksanakan sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO- Wacana pemanggilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penggeledahan pekan lalu disambut baik kalangan dewan. Penyelidikan terkait interpelasi dinilai sebagai pintu masuk yang pas.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan dirinya dan rekan-rekannya sebagai penggagas pengajuan hak interpelasi untuk menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho, tidak khawatir terhadap munculnya wacana rencana KPK untuk memanggil para legislator. Baik soal gagalnya hak interpelasi maupun yang berhubungan dengan kasus suap Hakim PTUN Medan.

“Keberhasilan meredam hak interpelasi patut diduga juga berkaitan dengan praktik suap. Apalagi KPK disebut-sebut sudah mendapatkan bukti-bukti pasca digeledahnya gedung DPRD Sumut. Ya kita siap dipanggil kapan saja,” ujar Sutrisno, Senin (17/8).

Selain sebagai pendukung pengajuan hak interpelasi jilid III yang kembali kandas, dirinya mengaku menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang mendukung KPK dalam melaksanakan aksi ‘bersih-bersih’ Sumut dari korupsi. Sehingga baginya, rencana pemanggilan tersebut adalah hal tepat dan harus didukung penuh.

“Sebenarnya, untuk mengusut dugaan praktik suap atas gagalnya pengajuan hak interpelasi tidak begitu sulit. Ini dapat dijadikan pintu masuk oleh KPK, apalagi KPK disebut-sebut telah menyita alat bukti ketika menggeledah gedung DPRD Sumut,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Disebutkannya penggeledahan gedung DPRD Sumut oleh KPK mempengaruhi citra lembaga legislatif itu. Sebab sebagai wakil rakyat, tentu akan memunculkan tanggapan buruk di masyarakat. Bahwa wakilnya yang duduk di kursi dan gedung terhormat, terindikasi terlibat tindak pelanggaran atau korupsi.

“Dalam konteks hukum, penggeledahan gedung dewan merupakan peristiwa biasa dan bisa terjadi dimanapun, kapanpun, dan juga kepada siapapun. Tapi, jika dalam konteks politik, sosiologi, psikologi dan etika moral, penggeledahan itu peristiwa yang sangat memalukan, mencoreng wajah wakil rakyat yang terhormat, sehingga wakil rakyat sudah dicap rakyat bermental korup,” katanya.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam mengusut keterlibatan berbagai pihak sebagai ‘begal’ uang negara. Dirinya mengajak rakyat yakin lembaga anti rasuah itu bekerja profesional.

“Mari kita dukung sepenuhnya KPK, termasuk jika akhirnya ada keterlibatan dari oknum anggota DPRD Sumut maupun sejumlah pejabat Pemprov Sumut,” katanya. (bal/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/