27 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Soal Seleksi Anggota KPUD Simalungun

YULHASNI
YULHASNI

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menilai permasalahan seleksi anggota KPU Simalungun bermasalah.

“Simalungun yang agak berat (masalahnya),” kata Anggota KPU Sumut Yulhasni, saat klarifikasi di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (16/10). Permasalahannya dianggap berat karena ada dua pendapat berbeda yang mengemuka saat KPU Sumut mengklarifikasi timsel. Terutama saat membahas salah satu peserta yang lolos 10 besar dan dituding pernah menerima sejumlah uang dari pihak eksternal saat menjabat Komisioner KPU Simalungun.

Satu sisi masih kata Yulhasni, ada timsel yang berpendapat bahwa seseorang yang menerima uang dari orang lain belum tentu dapat dikatakan suap selama tidak punya kaitan dengan pekerjaan yang diembannya. Namun, anggota timsel lain justru berpendapat setiap komisioner yang terbukti menerima uang selama masih menjabat sebagai pejabat publik maka sudah dapat dikatakan sebagai suap. “Agak berat memang, karena dari timselnya ada perbedaan penafsiran soal suap itu,” kata dia.

Selain Simalungun, KPU Sumut telah mengklarifikasi Timsel KPU Medan, Binjai, dan Tebingtinggi. Untuk Medan, menurutnya, persoalannya sudah selesai dan kemungkinan bisa langsung dilanjutkan.

Sementara Ketua Timsel KPU Simalungun Abdul Halim Lubis, ketika dikonfirmasi, menyebutkan semua permasalahan sudah diserahkan ke KPU Sumut untuk memutuskannya. Persoalan adanya tuduhan salahsatu peserta yang lolos yaitu Robert Ambarita yang dituding pernah menerima suap, menurutnya bukan permasalahan. Sebab, ada perbedaan penafsiran dalam melihat hal tersebut.

Dia mengakui dampak dari perbedaan penafsiran tersebut membuat dua timsel melakukan walk out dan tidak bersedia melanjutkan pleno. “Yang penting sekarang keputusan ada di KPU tentang bagaimana hasilnya,” kata Abdul Halim. (KL/int)

YULHASNI
YULHASNI

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menilai permasalahan seleksi anggota KPU Simalungun bermasalah.

“Simalungun yang agak berat (masalahnya),” kata Anggota KPU Sumut Yulhasni, saat klarifikasi di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (16/10). Permasalahannya dianggap berat karena ada dua pendapat berbeda yang mengemuka saat KPU Sumut mengklarifikasi timsel. Terutama saat membahas salah satu peserta yang lolos 10 besar dan dituding pernah menerima sejumlah uang dari pihak eksternal saat menjabat Komisioner KPU Simalungun.

Satu sisi masih kata Yulhasni, ada timsel yang berpendapat bahwa seseorang yang menerima uang dari orang lain belum tentu dapat dikatakan suap selama tidak punya kaitan dengan pekerjaan yang diembannya. Namun, anggota timsel lain justru berpendapat setiap komisioner yang terbukti menerima uang selama masih menjabat sebagai pejabat publik maka sudah dapat dikatakan sebagai suap. “Agak berat memang, karena dari timselnya ada perbedaan penafsiran soal suap itu,” kata dia.

Selain Simalungun, KPU Sumut telah mengklarifikasi Timsel KPU Medan, Binjai, dan Tebingtinggi. Untuk Medan, menurutnya, persoalannya sudah selesai dan kemungkinan bisa langsung dilanjutkan.

Sementara Ketua Timsel KPU Simalungun Abdul Halim Lubis, ketika dikonfirmasi, menyebutkan semua permasalahan sudah diserahkan ke KPU Sumut untuk memutuskannya. Persoalan adanya tuduhan salahsatu peserta yang lolos yaitu Robert Ambarita yang dituding pernah menerima suap, menurutnya bukan permasalahan. Sebab, ada perbedaan penafsiran dalam melihat hal tersebut.

Dia mengakui dampak dari perbedaan penafsiran tersebut membuat dua timsel melakukan walk out dan tidak bersedia melanjutkan pleno. “Yang penting sekarang keputusan ada di KPU tentang bagaimana hasilnya,” kata Abdul Halim. (KL/int)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/