SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) Adlin Umar Yusri Tambunan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergai tentang R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Paripuran DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (16/11) merasa optimis di tahun 2022, perekonomian di Kabupaten Sergai akan tumbuh.
Dalam sambutanya, Wabup Sergai mengatakan, penyusunan R-APBD TA 2022 di sisa waktu tahun 2021 sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak sehingga dapat diselesaikan.
Proses awal dari pembahasan R-APBD TA 2022 ini, sebutnya, telah diawali dengan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. “Saya berharap, kedua dokumen tersebut bisa menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD TA 2022,” jelas Adlin.
Dijelaskannya, nota pengantar R-APBD TA 2022 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran juga kewajiban konstitusi dari Pemkab Sergai untuk melaksanakan amanat bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
Adlin mengungkapkan, prioritas pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2022 dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya dan tahun berjalan, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2021-2026, sehingga diharapkan ada kesinambungan program-program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Fokus pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2022 yaitu Pemulihan ekonomi pasca Covid-19, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang terintegrasi, pembangunan manusia yang berkualitas dan adaptif terhadap pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintah khususnya pelayanan publik dalam rangka melayani dan memudahkan investasi,” paparnya.
Disampaikan Adlin, Pendapatan Asli Daerah dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.181.933.922.310. Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana PAD tahun 2022 sebesar Rp 168.590.200.000, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 153.044.751.436. Kemudian Sumber Dana Pendapatan Transfer tahun 2022 sebesar Rp 1.013.343.722.310.
Sementara itu belanja daerah dalam R-APBD TA 2022 dialokasikan sebesar Rp 1.143.166.422.310, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 812.300.680.036, Belanja Modal sebesar Rp 47.740.889.374, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 278.124.852.900. Terakhir Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 38.767.500.000. Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy. (ian/han)