Site icon SumutPos

Wanita Selundupkan Ganja ke LP

LANGKAT- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjungpura bekerja sama dengan Polsek setempat menangkap Susanti alias Susi (41) warga Jalan Tanjung Kelurahan Pekan Tanjungpura-Langkat yang membawa ganja 70 gram ke dalam LP, Senin (17/12) pagi.

Penangkapan diawali kecurigaan petugas LP kepada pelaku menyusul adanya dugaan peredaran narkotika di LP. Apalagi, M Rozali alias Untut, suami Susi ditahan karena terlibat kasus narkotika.

“Berdasarkan kecurigaan itulah kita (polisi) dimintai melakukan pemeriksaan didampingi petugas rutan yang wanita. Saat digeledah, petugas menemukan ganja hampir 1 ons yang diikat di kaki pelaku,” kata Kapolsek Tanjungpura, AKP AB Rahman.(mag-4)

Exit mobile version