Site icon SumutPos

Anif Shah dan Ijeck Masuk Daftar Terperiksa

Foto: Dok Sumut Pos Ketua Dewan Penyantun Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara H Anif dan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebelum Dies Natalis dan Wisuda di Auditorium IAIN Medan.
Foto: Dok Sumut Pos
Ketua Dewan Penyantun Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara H Anif dan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sebelum Dies Natalis dan Wisuda di Auditorium IAIN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan sejumlah saksi kasus suap interpelasi, laporan pertanggungjawaban pengelolaan (LPJP) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu (non aktif) Gatot Pujo Nugroho mulai mengarah kepada peran sejumlah orang penting di luar pemerintahan. Nama Musa Rajek Shah dan H Anif masuk daftar terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memasuki hari keempat pemeriksaan KPK, sebanyak 26 orang terdiri dari anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dan pihak swasta, serta staf pemerintah provinsi (Pemprov).

Pantauan wartawan, para saksi khususnya anggota dewan tidak terlihat dihari pemeriksaan tersebut. Sebab, menurut informasi mobil yang membawa mereka menuju gedung utama Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan itu, tidak lagi nampak terparkir diareal parkir kanan gedung atau melalui ‘pintu depan’ yang dapat dilihat para awak media yang menunggu mewawancara para terperiksa itu, melainkan dari ‘jalan belakang’ menghindari sorotan media.

Begitu juga para penyidik KPK yang secara bergantian keluar masuk gedung pemeriksaan. Tidak satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan terkait perihal pemeriksaan tersebut. Apakah berkaitan dengan dugaan suap interpelasi, Bansos maupun suap hakim PTUN Medan yang terkuak pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT).?
Sementara salah satu pihak yang diperiksa yakni Musa Rajek Shah atau yang akrab disapa Ijek membenarkan jika dirinya ikut dipanggil KPK pada pemeriksaan kemarin. Tokoh pemuda sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut ini mengaku diperiksa terkait hubungan dengan tersangka kasus suap, Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut non aktif).

“Saya hanya diperiksa sebentar saja tadi di sana tak sampai sejam. Hanya ditanya terkait kegiatan pak Gatot, gitu aja. Tidak ada ditanya tentang Bansos, atau interpelasi dan kita gak ada kaitan memang,” katanya.

Sementara informasi diperoleh dari Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak, sejumlah anggota dewan yang diperiksa yakni Ramses Simbolon, Ari Wibowo, Fajar Waruwu, Sri Kumala, Salomo Pardede, Eveready, Ajie Karim, Richard Sidabutar dan Donald Lumbanbatu dari Fraksi Partai Gerindra. Dari Fraksi Partai Golkar yakni Yasyir Ridho Loebis, Arota Lase, FL Fernando Simanjuntak, Sampang Malem, Putri Susi Meylani Daulay dan Leonard Surungan Samosir. Selanjutnya Iskandar Sakti Batubara dan Aripay Tambunan dari Fraksi PAN, Ahmadan Harahap dan Hasaidin Daulay dari Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa serta Augus Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara dua mantan anggota dewan juga diperiksa yakni Mulyani dan Ristiawati. Seorang mantan staf Kamaluddin Harahap, Rina Siregar serta Hj Susi Machdarwati Napitupulu yang merupakan istri dari salah satu tersangka kasus suap tersebut. Sementara dua lainnya merupakan pihak swasta yang merupakan ayah dan anak yakni H Anif dan Musa Rajek Shah atau Ijek. (bal/val))

Exit mobile version