31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Sosialisasikan Pencatatan Nikah menjadi Pencatatan Perkawinan, Kemenag Madina Gelar Pembinaan P4

ISMED/SUMUT POS
PEMBINAAN: Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal melakukan pembinaan P4 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Natal, Senin, (18/2).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal menggelar pembinaan, dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Natal, Senin, (18/2)

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Ahmad Zainul Khobir, SAg MM mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Dr H DUR Brutu, MA didampingi Kepala KUA Kecamatan Natal Mangku Aulia, SHI mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan PMA Nomor 19 Tahun 2018, yang merupakan penyempurnaan dari PMA Nomor 11 Tahun 2007 kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada para P3N dan Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan humas dari Kementerian Agama.

Khobir Batubara memaparkan, hal perubahan yang mendasar dari PMA 11 Tahun 2007 ke PMA 19 Tahun 2019 adalah perubahan nama dari “Pencatatan Nikah” menjadi “Pencatatan Perkawinan”.

Menurutnya, PMA ini akan menjadi pedoman penghulu, P4 dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melaksanakan tugas pencatatan perkawinan.

PMA mengatur hal ihwal pencatatan perkawinan, mulai dari pendaftaran kehendak perkawinan, pengumuman kehendak perkawinan, pelaksanaan pencatatan perkawinan, hingga penyerahan Buku Pencatatan Perkawinan (berupa kartu elektronik).

“Pasangan suami istri yang sudah melangsungkan aqad nikah, maka akan memperoleh Buku Pencatatan Perkawinan dan Kartu Perkawinan,” jelasnya.

Ditegaskannya, PMA juga mengatur masalah Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4), pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perkawinan, serta ketentuan tentang perjanjian perkawinan. Selain itu, PMA 19/2018 juga mengatur pencatatan perkawinan warga negara Indonesia dengan asing atau campuran. (mag-7/han)

ISMED/SUMUT POS
PEMBINAAN: Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal melakukan pembinaan P4 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Natal, Senin, (18/2).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal menggelar pembinaan, dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Natal, Senin, (18/2)

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Ahmad Zainul Khobir, SAg MM mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Dr H DUR Brutu, MA didampingi Kepala KUA Kecamatan Natal Mangku Aulia, SHI mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan PMA Nomor 19 Tahun 2018, yang merupakan penyempurnaan dari PMA Nomor 11 Tahun 2007 kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada para P3N dan Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan humas dari Kementerian Agama.

Khobir Batubara memaparkan, hal perubahan yang mendasar dari PMA 11 Tahun 2007 ke PMA 19 Tahun 2019 adalah perubahan nama dari “Pencatatan Nikah” menjadi “Pencatatan Perkawinan”.

Menurutnya, PMA ini akan menjadi pedoman penghulu, P4 dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melaksanakan tugas pencatatan perkawinan.

PMA mengatur hal ihwal pencatatan perkawinan, mulai dari pendaftaran kehendak perkawinan, pengumuman kehendak perkawinan, pelaksanaan pencatatan perkawinan, hingga penyerahan Buku Pencatatan Perkawinan (berupa kartu elektronik).

“Pasangan suami istri yang sudah melangsungkan aqad nikah, maka akan memperoleh Buku Pencatatan Perkawinan dan Kartu Perkawinan,” jelasnya.

Ditegaskannya, PMA juga mengatur masalah Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4), pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perkawinan, serta ketentuan tentang perjanjian perkawinan. Selain itu, PMA 19/2018 juga mengatur pencatatan perkawinan warga negara Indonesia dengan asing atau campuran. (mag-7/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/